PRINGSEWU, INFODESANEWS – Setelah mengemban amanah selama beberapa waktu sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda), M.Andi Purwanto dilantik dan diambil sumpah sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pringsewu oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas.
BACA SELENGKAPNYA : Kapolres Pringsewu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
Powered by Inline Related Posts
Acara pelantikan di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (10/3/2025), dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda setempat.
Menurut Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, pelatikan tersebut mengacu pada UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur jika Sekretaris Daerah tak dapat menjalankan tugasnya, maka Penjabat Sekretaris Daerah akan ditunjuk oleh Bupati dengan persetujuan Gubernur.