Cabuli Sepupunya Warga Gedung Harapan Digelandang Polisi

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Buang (26) warga Desa Gedung Harapan Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan. diciduk polisi akibat melakukan pencabulan terhadap R (17) yang masih kerabatnya.

Berdasarkan informasi yang didapat infodesanews.com. pelaku melakukan aksi bejatnya dengan cara memanggil korban untuk datang ke rumah pelaku.

“Sesampainya di rumah, pelaku langsung membawa korban keruangan tengah dan menutup pintu. Bermula pelaku memegang tubuh korban yang selanjutnya melakukan perbuatan bejatnya.” kata Kapolsek Jatiagung Iptu Mayer Siregar dalam hal ini yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek setempat Aipda Abdul Rahman, pada infodesanews.com, Sabtu (5/6/2021)

BACA SELENGKAPNYA :  Warga Desa Sidowaluyo Diduga Tewas Kesetrum Saat Mencari Rumput

Peristiwa terjadi Jum,at 16 April 2021, dilakukan di rumah pelaku,

“Saat itu korban sedang berada di salah satu rumah teman korban dan dipanggil oleh pelaku, tanpa ada rasa juriga korban yang masih sepupunya itu menghampiri pelaku.”terang Aipda Abdul Herman.

Hal tersebut terungkap setelah korban didesak oleh ibu korban akibat sering mengurung diri dan takut untuk bertemu dengan orang karena di ancaman hendak dibunuh jika menceritakan kejadian yang dialaminya.

BACA SELENGKAPNYA :  Mulawarman Peduli, Veteran Pejuang Kemerdekaan, Menangis di Hampiri Dandim

Setelah mendengar pengakuan dari korban, Akhirnya ibu korban melaporkan peristiwa yang dialami oleh anaknya.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan bejatnya yang dilakukan kepada korban. Saat ini pelaku kami amankan di Mapolsek setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.”pungkasnya.

Diketahui korban yang merupakan kerabat pelaku memiliki keterbelakangan mental. (Ronald)

banner 728x90