Curi Buah Nanas Seorang Satpam di Amankan Polisi

banner 728x90

LAMPUNG TIMUR, INFODESANEWS –Seorang Satpam tidak berkutik saat dibawa ke kantor Polisi, karena diduga terlibat aksi pencurian buah nanas, di perusahaan tempatnya bekerja.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Senin (18/12), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah TA warga Kecamatan Sukadana.

Tersangka yang berprofesi sebagai Satpam, diduga nekat melakukan aksi pencurian ratusan buah nanas, dari area perkebunan milik PT GGF PG 4, di kawasan Desa Sukadana Jaya, Kecamatan Sukadana, pada Minggu (17/12) siang.

BACA SELENGKAPNYA :  Secara Resmi Ketua Umum PMI JK Buka Jumbara Ke-IX di Kalianda Lampung Selatan

Setelah melakukan aksi pencurian, tersangka diduga menjual nanas curiannya menggunakan kendaraan roda empat merk Suzuki Ertiga BE 1418 NI, diwilayah Kecamatan Bandar Sribawono, dan Pekalongan.

Pihak perusahaan bersama petugas kepolisian, yang mengetahui peristiwa kejahatan tersebut, akhirnya berhasil meringkus tersangka, berikut barang bukti 1 unit mobil Suzuki Ertiga BE 1418 NI, dan Ratusan Buah Nanas.

BACA SELENGKAPNYA :  Peringati Hari Jadi, Kosti Bagikan Makanan Khas Banyumas

“Tersangka dan barang buktinya, kini telah diamankan di Mapolres Lampung Timur,” terangnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.( Robby)

banner 728x90