Dalam Sepekan Polsek Jatiagung Ringkus Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

INFODESA, PERISTIWA152 Dilihat

LAMPUNG SELATAN.INFODESANEWS — Dalam sepekan Jajaran Polsek Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,berhasil meringkus 4 orang dari 3 kasus penyalah gunaan Narkoba.

Kapolsek Jatiagung Iptu, Mustolih.SH mengatakan ke 4 orang tersangka yang berhasil di amankan merupakan warga Bandar Lampung.

“Ke empat tersangka masing-masing, SM,RA,YS dan RH kami amankan di lokasi yang berbeda.”kata dia pada infodesanews.com, Sabtu.(5/11/2022)

Dijelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang tepatnya pada hari Sabtu,tanggal 29/10/2022,pada pukul 01.00,Wib.dimana disebuah kontrakakan yang berada di seputaran pasar tradisional desa Jatimulyo sedang adanya penyalahgunaan Narkoba jajaran Personil Polsek Jati Agung lakukan Penggerbekan dan berhasil mengaman kan SM.Jelasnya.

Dari tangan SM,kami mendapati barang bukti berupa,1 buah alat hisap sabu (BONG) 1 buah bungkus rokok dengan merk Naya yang di dalamnya terdapat 1 klip pelastik kecil yang berisi Narkotika Jenis sabu,1 buah pipa kaca (PIREK) yang masih terisi narkotika jenis sabu,dan dua buah korek api gas.Tambahnya.

Untuk pelaku dengan inisial SM,tertangkap tangan sedang mengkomsumsi narkotika jenis sabu sabu dan pelaku dikenakan dengan pasal 112Jo 127 UU.Nomor 15 Tahun 2009.Tentang Narkotika.Jelasnya.

Lalu pada hari Minggu.30/10/2022,sekitar pukul 16.30.Wib,saat anggota Polsek Jati Agung sedang melaksanakan giat Patroli Antisipasi C3 yang tepatnya di Jalan.Airan Raya desa Way Huwi mencurigai seorang laki laki berinisial RA,yang mengendarai kendaraan roda dua jenis Honda Beat warna silver,namun saat Anggota Kepolisian akan mendekat kepada peria tersebut,peria tersebut langsung melarikan diri tancap gas menggunakan sepeda motornya.Terangnya.

Seketika itu juga Anggota Polsek Jati Agung Langsung melakukan pengejaran kepada Peria yang mencurigakan dengn mengendarai sepeda motor Honda Beat Warna Silver itu hingga berhasil kami amankan tidak jauh dari lokasi dimana kami sedang melakukan operasi antisipasi. C3.Tambahnya.

Saat di lakukan penggeledahan di saku celna dari peria berinisial RA.Polisi berhasil mengamankan 2 klip Plastik yang di dalamnya terdapat Narkotika Jenis Sabu.Terangnya.

Dan Dari tersangka dengan inisial RA.Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa,2 buah pelastik klip yang berisi Narkotika jenis Sabu,1 buah Handphone,1 buah tas selempang warna hitam serta 1 unit kendaraan roda dua jenis Honda berwarna silver,pelaku sendiri dikenakan dengan pasal.114 Jo 112.UU.RI.Tahun 2009 Tentang Narkotika.Tambahnya.

Dan pada malam harinya yang tepatnya di hari minggu pada tanggal 30/10/2022,pada pukul 23.00.Wib di jalan Pangeran Senopati desa Jatimulyo pada saat Kepolisian Polsek Jati Agung lakukan Operasi antisipasi C3 berhasil mengamankan dua pelaku penyalaggunaan Narkotika jenis sabu dengan inisial YS dan SH.Tambahnya.

Dari kedua pelaku berinisial YS dan SH.Kepolisian Polsek Jati Agung berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus Rokok Sampurna Keretek yang di dalamnya terdapat satu klip Narkotika Jenis sabu, dua buah Handphone,1 buah tas selempang,dan 1 unit kendaraan bermotor Vega berwarna merah.Tambahnya.

Dan saat ini ke empat orang pelaku berikut barang bukti milik ke empat pelaku saat ini kami amankan di Polsek Jati Agung guna menjalani proses hukum yang berlaku.Tutupnya. (Ronald)

Berita Terkait

Baca Juga