Danrem DSJ Siap Berpacu dengan Waktu Galakkan Operasi Yustisi Covid-19 di Jajarannya

INFODESA100 Dilihat

MADIUN, INFODESANEWS | Melalui Vicon, Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho menerima berbagai arahan dari Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah dan Kapolda Jatim, Irjen Pol M. Fadil Imran, Kamis (17/9/2020).

Kegiatan yang dilakukan di Mapolres Madiun itu, juga diikuti oleh Kapolres Madiun, AKBP Raden Bagoes Wibisono dan Dandim 0803/Madiun, Letkol Czi Nur Alam Sucipto.

Berbagai arahan yang disampaikan oleh Pangdam dan Kapolda itu, dalam rangka evaluasi dan peningkatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Jawa Timur.

Dalam peyampaiannya, Kapolda mengajak untuk memedomani dua poin penekanan dari Pangdam yaitu untuk melaksanakan penegakan hukum operasi yustisi dan bagaimana upaya untuk mendukung Pemprov dan Pemda dalam mengambil langkah-langkah dalam penanganan Covid-19.

Terkait masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Jatim, Kapolda berharap, agar ke depannya dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan intervensi cluster daerah rawan Covid-19 dengan cermat, serta mendorong  Pemda untuk melakukannya hingga ke desa-desa dan RW dalam 14 hari ke depan.

Sementara itu, dalam arahannya Pangdam menegaskan dasar hukum TNI dalam penanganan Covid-19 sudah jelas dan menghimbau jangan takut untuk melakukan operasi yustisi.

Ia menekankan, jika saat ini TNI-Polri dan Pemda harus melakukan operasi yustisi secara ekstrem, guna mencegah dan menganggulangi penyebaran Covid-19 di wilayah Jatim.

Dikonfirmasi setelah Vicon tersebut, Danrem mengaku siap menindaklanjuti dan melaksanakan berbagai arahan dan penekanan yang telah disampaikan, baik oleh Pangdam maupun Kapolda.

Danrem juga mengungkapkan, jika saat ini jajarannya bersama unsur Kepolisian dan Pemda siap berpacu dengan waktu, guna lebih menggalakkan operasi yustisi yang telah dilakukan di seluruh wilayah jajarannya.(arw)

Berita Terkait

Baca Juga