DD Tahap I Bisa Dimanfaatkan Untuk Pencegahan Pandemi Covid-19 Prioritas PKT

NASIONAL139 Dilihat

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Bupati Luwu Utara (Lutra) Hj. Indah Putri Indriani mengatakan segala daya upaya dilakukan untuk melawan pandemi Covid-19 termasuk pencegahan bisa memanfaatkan Dana Desa (DD) tahap I (pertama) dan harus di prioritaskan pada sistem Padat Karya Tunai (PKT) serta seluruh lapisan masyarakat harus turun tangan untuk memutus mata rantai virus yang telah makan korban jiwa ini.

Hal itu dikatakan Bupati Lutra pada saat menggelar rapat melalui video conference(vicon) bersama Kepala Dinas (Kadis) Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) Misbah dengan para Camat dan Tenaga Ahli P3MD, Selasa (14/4/2020) kemarin.

Indah Putri Indriani mengatakan, Dana Desa (DD) tahap I (pertama) bisa digunakan untuk optimalisasi pencegahan merebaknya Covid-19. Dana Desa itu bisa dipergunakan sesuai Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai (PKT) Desa, serta Surat Edaran Gubernur Sulsel Nomor 443.2/2168/PMD tanggal 27 Maret 2020 tentang Pedoman Covid-19 dan PKT Provinsi Sulawesi-Selatan.

Dengan dasar Surat Edaran Menteri Desa PDTT dan Surat Edaran Gubernur, ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Sekretaris Daerah bernomor: PP/140/219/DPMD/LU/2020 Tertanggal 30 Maret 2020.

“Alokasi ini, melengkapi juga arahan Presiden Joko Widodo sebelumnya agar Dana Desa lebih difokuskan untuk Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) “Untuk level pencegahan. Pemerintah desa menggunakan dana untuk mengedukasi masyarakat di wilayahnya seperti kampanyekan pola hidup sehat dan bersih,” ujar Indah.

Pada tahapan selanjutnya, Dana Desa(DD) tetap bisa digunakan untuk penanganan penyebaran Covid-19 itu, namun harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan dan tingkat kebutuhan penanganan. Perangkat desa bersama masyarakat bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pencegahan maupun penanganan virus Corona itu, tapi harus selalu dikordinasikan dengan pihak yang berwenang seperti Gugus Tugas yang diketuai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lutra, agar penggunaan dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan skala yang dialami oleh masyarakat setempat.

Bupati menambahkan pemanfaatannya bisa digunakan untuk pembuatan baliho/poster, pembelian cairan pembersih, fasilitasi data valid, penyaluran sosial safety need, sosialisasi physical, social distancing, isolasi parsial, pendataan pergerakan warga yang masuk ke Desa.

” Dan jangan lupa juga laporkan ke Satgas terdekat jika ada masyarakat masuk ke Desa kita atau bisa kontak person di 0813 4264 8399 dan 0852 2604 6119,” jelas Bupati Lutra.

Indah Putri Indriani kembali menyarankan agar masyarakat desa di Bumi Lamaranginang julukan KabupatennLuwu Utara menerapkan, Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menangkal virus Corona tipe baru. “Jika pola hidup sehat diterapkan, Insya Allah bisa menangkal penyebaran Covid-19,” paparnya. (yustus)

Berita Terkait

Baca Juga