Dewan Pendidikan Blora Mengkaji Implementasi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB

banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS | Dewan Pendidikan Kabupaten Blora melakukan kajian mendalam terhadap implementasi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kajian ini menjadi langkah strategis dalam mendorong sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan akuntabel di wilayah Blora.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Pamudji, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan dengan baik serta memberikan kemudahan bagi seluruh calon peserta didik.

“Tujuan kami agar SPMB di Blora berjalan tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan peserta didik,” ujarnya di Blora, Jumat (9/5/2025).

BACA SELENGKAPNYA :  HUT ke-25 DPD PAN Blora Targetkan 1 Kursi Perdapil

Lima Sorotan Penting Dewan Pendidikan Blora terhadap SPMB 2025

  1. Penetapan Wilayah Penerimaan Murid Baru
    Pemkab Blora diharapkan segera menetapkan wilayah penerimaan berbasis data administratif dan radius tertentu dengan melibatkan Dinas Dukcapil.

  2. Persentase Kuota Jalur Penerimaan
    Kuota jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi harus mengikuti ketentuan Pasal 30 dalam Permendikdasmen No. 3/2025 untuk memastikan pemerataan kesempatan.

  3. Penyusunan Juknis dan Pembentukan Panitia
    Dinas Pendidikan Blora diminta segera menyusun petunjuk teknis dan membentuk panitia SPMB lintas OPD untuk menjamin pelaksanaan yang terkoordinasi.

  4. Penyediaan Aplikasi Daring Terintegrasi
    Pemerintah daerah wajib menyediakan sistem daring terintegrasi dengan Dapodik dan data sosial agar proses pendaftaran lebih efisien dan akurat.

  5. Sosialisasi dan Pengawasan
    Informasi SPMB harus disosialisasikan secara luas dan rutin, serta diawasi oleh Inspektorat Daerah guna mencegah pelanggaran.

Rekomendasi Strategis Dewan Pendidikan untuk Pemkab Blora

Sebagai tindak lanjut, Dewan Pendidikan merekomendasikan beberapa langkah konkret:

banner 728x90