Dewan Pendidikan Blora Mengkaji Implementasi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB

banner 728x90

Kajian Juknis PMB Blora 2025/2026: Dorong Literasi Digital dan Inklusivitas

Selain kajian terhadap Permendikdasmen, Dewan Pendidikan juga menelaah Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun pelajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Blora.

Tujuh poin utama hasil kajian Dewan Pendidikan:

  1. Selaras dengan Regulasi Nasional
    Juknis PMB Blora 2025/2026 dinilai sudah cukup selaras dengan Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 sebagai acuan nasional.

  2. Validasi Jalur Prestasi dan Afirmasi
    Dewan Pendidikan mendorong penyederhanaan mekanisme serta validasi objektif untuk mencegah penyalahgunaan data dalam jalur afirmasi dan prestasi.

  3. Perluasan Edukasi Publik dan Literasi Digital
    Edukasi publik harus ditingkatkan, khususnya di wilayah tertinggal, melalui media lokal, tokoh masyarakat, dan pendampingan langsung.

  4. Penguatan Implementasi Teknis
    Dibutuhkan panduan teknis berbasis studi kasus untuk sekolah dan guru serta validasi sistemik terhadap data domisili dan jalur seleksi.

  5. Inklusivitas dan Akses Setara
    Proses digitalisasi PMB harus memakai pendekatan hybrid (online dan offline), serta menyediakan akses bagi kelompok rentan dan anak disabilitas.

  6. Transparansi Hasil Seleksi
    Hasil seleksi harus dipublikasikan dengan alasan dan skor yang ringkas, jelas, dan tidak melanggar privasi.

  7. Komitmen Dewan Pendidikan
    Dewan Pendidikan Blora siap terlibat aktif dalam monitoring, pengawasan, dan edukasi publik sepanjang proses PMB berlangsung.

“Kami ingin proses PMB berjalan transparan, inklusif, dan memberikan akses setara bagi seluruh anak di Blora,” tutup Slamet Pamudji.**Red.

banner 728x90
BACA SELENGKAPNYA :  Tegaskan Komitmen, Polda Jateng Proses Lima Pelaku KKN Rekrutmen Bintara Polri Secara Pidana