Kajian Juknis PMB Blora 2025/2026: Dorong Literasi Digital dan Inklusivitas
Selain kajian terhadap Permendikdasmen, Dewan Pendidikan juga menelaah Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun pelajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Blora.
Tujuh poin utama hasil kajian Dewan Pendidikan:
-
Selaras dengan Regulasi Nasional
Juknis PMB Blora 2025/2026 dinilai sudah cukup selaras dengan Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 sebagai acuan nasional. -
Validasi Jalur Prestasi dan Afirmasi
Dewan Pendidikan mendorong penyederhanaan mekanisme serta validasi objektif untuk mencegah penyalahgunaan data dalam jalur afirmasi dan prestasi. -
Perluasan Edukasi Publik dan Literasi Digital
Edukasi publik harus ditingkatkan, khususnya di wilayah tertinggal, melalui media lokal, tokoh masyarakat, dan pendampingan langsung. -
Penguatan Implementasi Teknis
Dibutuhkan panduan teknis berbasis studi kasus untuk sekolah dan guru serta validasi sistemik terhadap data domisili dan jalur seleksi. -
Inklusivitas dan Akses Setara
Proses digitalisasi PMB harus memakai pendekatan hybrid (online dan offline), serta menyediakan akses bagi kelompok rentan dan anak disabilitas. -
Transparansi Hasil Seleksi
Hasil seleksi harus dipublikasikan dengan alasan dan skor yang ringkas, jelas, dan tidak melanggar privasi. -
Komitmen Dewan Pendidikan
Dewan Pendidikan Blora siap terlibat aktif dalam monitoring, pengawasan, dan edukasi publik sepanjang proses PMB berlangsung.
“Kami ingin proses PMB berjalan transparan, inklusif, dan memberikan akses setara bagi seluruh anak di Blora,” tutup Slamet Pamudji.**Red.