Di Lamsel Kasus Kematian Pasien Konfirmasi Positif Covid-19, Bertambah 2 Dan 6 Kasus Konfirmasi Positif

INFODESA95 Dilihat

(ft dokumentasi Infodesanews,saat pemakaman pasien di Kecamatan Sidomulyo)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Menjelang pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, kasus konfirmasi positif Covid-19, bertambah 6 kasus dan 2 kasus kematian konfirmasi Covid-19,

Berdasarkan laporan Saksi Surveilens Imunisasi (SSI) Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Periode 18 Maret sampai dengan 23 November 2020 Pasien Positif Covid-19, total menjadi 196 orang.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kabupaten Lampung Selatan, Jimmy Banggas Hutapea, menjelaskan perkembangan kasus Covid-19 di Lampung Selatan periode 18 Maret sampai dengan 23 November 2020, sebanyak 196 orang

Dari 196 kasus dengan keterangan sebagai berikut, kasus lama 190 dan 6 kasus baru.
kasus suspec nihil , kasus probable 3 orang merupakan kasus lama,

Sedangkan untuk kasus kematian pasien konfirmasi positif covid -19, 10 orang dengan keterangna, 8 orang kasus lama dan 2 orang merupakan kasus baru,

Untuk kasus konfirmasi positif yang masih menjalani isolasi sebanyak 50 orang dan selesai isolasi (kasus konfirmasi yang sembuh/negatif) 136 orang. Sedangkan, discarded (Bukan Covid -19) 895 orang,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.

Jimmy menyatakan kasus Covid 19 di Kabupaten Lampung Selatan, Senin 23 November 2020 Ada 6 tambahan pasien konfirmasi baru dan 2 kasus kematian.

Berikut data yang diterima Infodesanews.com, melalui Dinas Kominfo setempat, Senin, November 2020.

1. Pasien Nomor 191, An. A, usia 2 thn, warga Sindang Sari Kec. Tanjung Bintang.
Merupakan hasil tracing dari kasus Konfiramsi positif Lampung Selatan Nomor 190.
Tidak Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah.

2. Pasien Nomor 192, Tn. W, usia 32 thn, warga Sindang Sari Kec. Tanjung Bintang.
Merupakan hasil tracing dari kasus Konfiramsi positif Lampung Selatan Nomor 190.
Tidak Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah.

3. Pasien Nomor 193, Tn. M, usia 27 thn, warga Merak Batin Kec. Natar .
Merupakan kasus baru, Tidak ada riwayat perjalanan luar daerah
Tidak Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah.

4. Pasien Nomor 194, Ny T, usia 28 thn, warga Merak Batin Kec. Natar.
Merupakan kasus baru, Tidak ada riwayat perjalanan luar daerah
Tidak Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah.

5. Pasien Nomor 195, Ny. S, usia 83 thn, warga Sidodadi Asri Kec. Jati Agung.
Merupakan kasus baru, Bergejala,
Tanggal 06 November 2020 melaksanakan operasi katarak di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.
Tanggal 10-14 November 2020 pasien berobat ke salah satu fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah di Kab. Lampung Selatan dan terdiagnosa typoid.
Tanggal 18 November 2020 masuk dirawat pada RS Pemerintah Provinsi Lampung dan dilakukan pemeriksaan swab 1
Tanggal 18 November 2020 terkonfirmasi positif dari hasil pemeriksaan swab 1

6. Pasien Nomor 196, Ny. M, usia 44 thn, warga Negara Ratu Kec. Natar.
Merupakan kasus baru, bergejala.
Tanggal 07 November 2020, mulai mengalami demam dan batuk.
Tanggal 12 November 2020, mengalami sesak nafas.
Tanggal 15 November 2020 pasien berobat ke salah satu fasilitas pelayanan kesehatan swasta pada Kabupaten Lampung Selatan.
Tanggal 17 November 2020, pasien dirujuk ke RS Pemerintah Provinsi Lampung dan dilakukan pemeriksaan swab 1.
Tanggal 18 November 2020 terkonfirmasi positif dari hasil pemeriksaan swab 1.

Kasus Kematian :
1. Pasien Nomor 195, Ny. S, usia 83 thn, warga Sidodadi Asri Kec. Jati Agung
Merupakan kasus baru, Bergejala
Tanggal 06 November 2020 melaksanakan operasi katarak di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.
Tanggal 10-14 November 2020 pasien berobat ke salah satu fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah di Kab. Lampung Selatan dan terdiagnosa typoid
Tanggal 18 November 2020 masuk dirawat pada RS Pemerintah Provinsi Lampung dan dilakukan pemeriksaan swab 1
Tanggal 18 November 2020 terkonfirmasi positif dari hasil pemeriksaan swab 1
Tanggal 20 november 2020 , kondisi pasien mengalami perburukkan dan pada pukul 18.00 wib dinyatakan meninggal dunia.
pemulasaran jenazah pasien dilakukan dengan protokol covid-19.

2. Pasien Nomor 196, Ny. M, usia 44 thn, warga Negara Ratu Kec. Natar.
Merupakan kasus baru, bergejala.
Tanggal 07 November 2020, mulai mengalami demam dan batuk.
Tanggal 12 November 2020, mengalami sesak nafas.
Tanggal 15 November 2020 pasien berobat ke salah satu fasilitas pelayanan kesehatan swasta pada Kabupaten Lampung Selatan.
Tanggal 17 November 2020, pasien dirujuk ke RS Pemerintah Provinsi Lampung dan dilakukan pemeriksaan swab 1.
Tanggal 18 November 2020 terkonfirmasi positif dari hasil pemeriksaan swab 1.
Tanggal 20 november 2020 kondisi pasien mengalami perburukkan dan pukul 14.40 wib dinyatakan meninggal dunia.
Pemulasaran jenazah dilaksanakan dengan protokol covid-19. (Sg)

Berita Terkait

Baca Juga