Dinkes Ingatkan Warga Garut untuk Mewaspadai Lonjakan Kasus Covid-19 Varian Baru

NASIONAL, PERISTIWA34 Dilihat
banner 728x90

GARUT, INFODESANEWS | Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mengingatkan warganya untuk tetap waspada menghadapi lonjakan kasus Covid-19, seiring merebaknya varian Eris dan EG.5 yang merupakan turunan dari varian omicron. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Asep Surachman, menyampaikan bahwa kasus Covid-19 di beberapa negara, termasuk Singapura, mengalami peningkatan signifikan dalam dua minggu terakhir hingga dua kali lipat mencapai angka 26 ribu kasus.

“Terus di beberapa negara lain pun Malaysia sama, Indonesia kemarin kita menemukan sekitar 267 perminggu, tapi hari kemarin kita menemukan 130-an,” ungkap Asep, di Kantor Dinkes Garut, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (7/2/2023).

Asep menjelaskan, di Kabupaten Garut sendiri dalam satu minggu terakhir telah menemukan satu kasus Covid-19, namun kasus tersebut merupakan laporan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan di Bandara Soekarno-Hatta, di mana salah seorang warga tersebut merupakan warga yang telah melaksanakan ibadah umroh.

BACA SELENGKAPNYA :  Koramil 421-01/Kdn Bersama Polsek Gelar Patroli 3M

“Dan ada beberapa juga yang kita curigai, tapi saat ini kita belum melaporkannya karena untuk di Garut sendiri kita tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan berupa testing dan tracing, tapi sampai saat ini kita belum menunjukkan adanya peningkatan (Covid-19) untuk di Kabupaten Garut sendiri. Tapi kewaspadaan itu ada,” ucapnya.

Dalam konteks ini, Asep menekankan pentingnya kewaspadaan, terutama bagi warga dengan penyakit komorbid atau status vaksinasi Covid-19 belum lengkap. Ia merujuk pada imbauan WHO yang mencabut status pandemi menjadi endemi pada 5 Mei 2023 dan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 23 Juni 2023.

BACA SELENGKAPNYA :  Kaltim Steril, Danrem 091/ASN Tegaskan Penertiban Protokol Covid-19 Sampai Tingkat RT Hingga Desa

“Pada awal-awal dicabutnya pandemi ke endemi, kita boleh tidak menggunakan masker di tempat-tempat umum, kecuali memang orang itu lagi sakit, misalkan ada yang sakit batuk pilek diwajibkan untuk memasang masker untuk jangan sampai menularkan kepada orang lain,” ucapnya.

Meskipun beberapa pembatasan telah dicabut, Asep mengingatkan bahwa masyarakat, terutama yang mengalami gejala batuk pilek, segera istirahat dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Kondisi saat ini menuntut kerja sama untuk menjaga situasi pandemi tetap terkendali di Kabupaten Garut.

“Hati-hati terutama mereka-mereka yang memiliki penyakit komorbid, penyakit penyerta, dan status imunisasi atau vaksinasi Covidnya belum lengkap karena ini menjadikan faktor resiko untuk bisa terkena dan menyebabkan tingkat kefatalan,” ujarnya.***Myd/Red.

banner 728x90