DPR-RI Komisi IX Edy Wuryanto Bersama Badan POM Sosialisasi Obat Dan Makanan Sehat

BLORA, INFODESANEWS – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto menggandeng Badan POM menggelar Sosialisasi Obat dan Makanan Sehat yang berlangsung di Lapangan Sepakbola Desa Sidomulyo, Kecamatan Banjarejo, Jawa Tengah Senin (2/10/23)

Edy Wuryanto memaparkan khusus pengawasan obat makanan tapi saya bersyukur PBI APBN ditambah 23.000 harapan saya warga Blora yang menjadi peserta BPJS menjadi di atas 90% kalau sudah 90% Kabupaten Blora masuk kategori Universal health coverage (UHC).

“Kalau sudah UHC orang Blora masuk rumah sakit cukup membawa KTP semuanya gratis, punya KIS atau tidak bila sudah 90% itu sudah automatically itu keuntungannya,” terang Edy Wur kepala awak media di sela-sela acara berlangsung

Lanjutnya, jadi saya memberi apresiasi pada Pemerintah Blora yang sudah bekerja keras menuju Blora masuk UHC dan ditandai dengan 90% penduduk Blora menjadi peserta BPJS, dengan tambahan 23.000 PBI APBN yang jatuh ke Blora dan itu tambahan paling banyak di antara Kabupaten yang lain.

“Sampai saat ini Blora sudah mencapai 82% tahun ini sudah di atas 90% untuk Blora yang penting bukan urutannya tapi melewati prosentase 90% itu yang kita harapkan sehingga tugas kita semua termasuk saya yang mengawal kesehatan di Blora orang sakit tidak lagi mikir biaya semuanya,” tuturnya

Lebih lanjut, tahun ini tinggal data-data dirapikan jadi kalau masuk rumah sakit cukup membawa KTP dan dengan adanya Mobile JKN untuk mempermudah layanan biar orang tidak antri, kalau lewat mobil JKN periksa ke Puskesmas daftar dulu Mobile JKN lalu antriannya kok dapat jam 11.00 bisa di tinggal aktivasi yang lain.

“Datang menjelang jam 11.00 langsung dilayani langsung pulang, memang rumah sakitnya kelihatan sepi tapi tingkat kunjungannya sebetulnya tinggi itu manfaatnya,” ucapnya.

Disinggung obat-obatan yang mengandung kimia Edy Wuryanto menegaskan harus dioperasi, diawasi oleh badan pom, Dinas Kesehatan. Ya kadang memang dilema kadang-kadang makanan, obat yang tidak mendapat izin dari Badan POM yang mengandung zat-zat kimia berbahaya tentu tidak aman tidak sehat.

“Tugas masyarakat untuk saling mengawasi tugas Dinas Kesehatan untuk saling mengawasi kalau perlu ada penindakan dan penindakan itu dari Badan POM ijinnya cabut, kalau perlu Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan karena masyarakat kita harus aman di bidang kesehatan,

Tambahnya seperti contoh obat menghilangkan rasa lelah sehingga begitu meminum obat tersebut setelah kerja keras sakit dan lelahnya terasa hilang itu salah satu obat berbahaya sebenernya.**Sm.

Berita Terkait

Baca Juga