Dengan adanya Inpres No. 1 Tahun 2025, Merik berharap seluruh pihak dapat berkomitmen menjalankan anggaran dengan lebih bijak demi pembangunan daerah yang lebih efisien dan berkelanjutan.
“Fokus anggaran harus diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegasnya.
Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan ini juga mendorong transparansi dalam pelaksanaan anggaran dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaannya.
“Kami berharap kebijakan ini tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten di lapangan. Karena dapat saja nantinya merugikan rakyat, jangan sampai rakyat yang bayar pajak berupa bayar pajak PBB, tetapi ketika membutuhkan pelayanan, justru sulit,” kata pungkasnya. (Red)