Dukung Penyusunan Daftar Pemilih, Dukcapil Kemendagri Resmi Buka Akses NIK Ke KPU

NASIONAL, POLITIK194 Dilihat

JAKARTA – Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) resmi membuka akses data kependudukan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pembukaan akses ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang diteken Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, beserta penyerahan hak akses NIK yang berlangsung di kantor KPU RI, Rabu (29/6/2022).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa pembukaan akses NIK ini sebagai langkah dari penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Sebagai informasi, tahapan Pemilu 2024 telah dimulai sejak 14 Juni 2022.

“Ada beberapa data yang nanti secara bertahap akan dilakukan pertukaran data antara KPU dan Kemendagri. Misalnya, nanti ada penyerahan data agrgegat kependudukan di tingkat kecamatan, rencana awal Juli. Itu rencananya nanti sebagai dasar KPU untuk misalnya menyusun dan menata daerah pemilihan,” jelas Hasyim kepada wartawan.

Data ini juga akan menjadi dasar acuan verifikasi partai politik yang diharuskan memenuhi kuota seperseribu keanggotaan di tingkat kabupaten dan kota.

“Kemudian juga sebagai dasar untuk warga negara Indonesia yang akan mencalonkan diri sebagai calon perseorangan peserta pemilu DPD, sehingga menjadi penting kegiatan ini dan Kemendagri sebagai sebuah komitmen untuk data sharing,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hasyim berharap agar saling berbagi data kependudukan ini membuat data pemilih semakin valid.

Zudan memastikan bahwa pihaknya bakal membagi data secara berkala kepada KPU.

“Setiap dua kali dalam setahun, Dukcapil memberikan data kepada KPU. Semester 1 diberikan di pertengahan Juli, nanti semester 2 itu tiap 30 Desember. Jadi polanya kita berbagi paket data,” ungkap Zudan.

Berita Terkait

Baca Juga