Forkopimda Blora Bahas Penambangan Minyak Sumur Tua, Belum Ada Solusi Konkret 

banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Rapat Forkopimda Kabupaten Blora bersama perwakilan penambang minyak sumur tua di Ledok, Semanggi, dan Jati belum menghasilkan solusi terkait perizinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora Patra Energi (BPE). Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Setda Blora, Kamis (8/5/2025).

BACA SELENGKAPNYA :  Dua Hari Terakhir Kasus ODP Di Lamsel Terus Menurun

Menyoroti belum terbitnya izin pengelolaan bagi BPE, yang berdampak pada terhambatnya aktivitas penambangan

Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, selaku pimpinan rapat menyampaikan, bahwa permintaan solusi dari penambang tidak dapat dipenuhi karena terkendala regulasi.

BACA SELENGKAPNYA :  Ribuan APK Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Blora Bersama Bawaslu Blora

“Jika regulasi dilanggar, otomatis ada sanksi,”tegasnya.

Lanjutnya, langkah berikutnya adalah mengirim surat kepada Menteri ESDM dan meminta Muspida melakukan mediasi untuk percepatan perizinan.

banner 728x90