Giliran Bappeda Lamsel Dicecar Pertanyaan Komisi III Terkait Anggaran Untuk Penanganan Covid-19.

INFODESA127 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Komisi III DRPD Lampung Selatan, pertanyakan dana sebesar 67 Milyar yang di anggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan guna penanganan Covid-19,

Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, kepada sejumlah dinas dan Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bappeda Kabupaten Lampung terkait penggunaan pagu anggaran sebelum dan sesudah di lakukan reficusing di masing-masing dinas.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19 itu dipimpin langsung oleh ketua komisi III DRPD Lampung Selatan. dari fraksi PDI-Perjuangan Sulastiono, yang dipusatkan di Aula Rumah Dinas ketua DPRD setempat. Selasa (16 /6 /2020)

Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal, mengatakan dana sebesar 67 Milyar yang di anggarkan guna percepatan penanganan Covid-19. di Lampung Selatan, perlu ketranparansian pengelola anggaran dan penyalurannya.

“Dana sebesar Rp. 11 Miliar lebih ini apakah dana yang sudah dijalankan program atau dana yang tertunda/penangguhan setelah Refocusing, kemudian dana yang mau di sampaikan kepada gugus tugas itu kira kira berapa yang sudah disampaikan atau belum disampaikan.”kata Jenggis.

Masalahnya kemaren dinas PU mengatakan bahwa penangguhan dana tersebut sebesar 202 Milyar, tetapi dia tidak bisa menjawab dana yang sudah disampaikan kepada gugus tugas itu tidak bisa menjawab.

“Nah kemudian ini, kayaknya sama ini, dana sebesar Rp. 11.175.296.600, tapi keterangan yang sudah di serahkan ke gugus tugas tidak jelas ini, dan kasihan ini sangat membingungkan karena tidak jelas, seharusnya presentasi dari pemangkasan itu ada disini.

“Oleh sebab itu bekerjalah sebagai perencana pembangunan daerah, tentunya harus memberikan contoh yang baik kepada dinas dinas yang lain, jangan sampai kacau balau seperti ini. Ini kan copipaste lagi cari singkat.”ketus politis dari Demokrat itu.

Diketahui Refocusing dan realokasi Anggaran Bappeda Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2020 untuk penanganan Covid-19. sebagai berikut.

Jumlah Program sebelum Refocusing sebanyak 9 program setelah Refocusing menjadi 8 program dengan jumlah kegiatan 55 kegiatan sebelum Refocusing dan setelah Refocusing menjadi 52 kegiatan.

Dengan total anggaran sebelum Refocusing sebesar Rp. 13.805.434.000 setelah Refocusing sebesar Rp. 11.175.296.600.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin. menjelaskan. berikut Video nya.
https://youtu.be/hS4CDNiwRmU

(Sg)

Berita Terkait

Baca Juga