Guna Meminimalkan Penyebaran Covid-19, Pasar Baru Kudus Segera Diberi Sekat Pembatas 

INFODESA196 Dilihat
Plt. Bupati Kudus saat peninjauan di Pasar Baru Rakyat Kudus

KUDUS, INFODESANEWS – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus H.M. Hartopo sangat konsen terhadap upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di saat New Normal, hal ini terlihat saat beliau peninjauan pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Baru Kudus, Rabu (22/7/2020).

Hartopo menilai Pasar Baru telah memenuhi berbagai fasilitas untuk menerapkan protokol kesehatan, namun perlu diperketat lagi.

Berbagai spanduk untuk menerapkan protokol kesehatan telah dipasang di beberapa lokasi strategis dan pengunjung dengan mudah dapat menemukan spanduk tersebut.

Demikian pula para pengunjung dan pedagang juga telah mendisiplinkan diri dengan mengenakan masker selama beraktifitas.

Namun demikian guna meminimalkan penyebaran Covid-19 di tempat publik, pendisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan tetap terus diupayakan.

Untuk lebih meminimalkan lagi penyebaran Covid-19, beberapa upaya telah dilakukan pengelola Pasar Baru dan Pasar Rakyat Kudus, diantaranya adalah pemasangan partisi (sekat pemisah), begitu pula gambar kotak-kotak untuk menjaga jarak antar penjual dan pembeli juga telah diberikan.

Plt. Bupati Kudus HM. Hartopo saat di los Pasar Rakyat

Hal tersebut mendapat apresiasi dari Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo.

“Di Pasar Baru sudah bagus, ya. Pasar ini kan dibangun atas bantuan dari pusat. Saat pandemi sudah bisa dibuat aktivitas ekonomi. Penerapan protokol kesehatannya sudah lumayan lengkap. Bagus sekali,” ujarnya kepada awak media Rabu (22/07/2020).

Hartopo dalam peninjauan di Pasar Baru/Pasar Rakyat Kudus, berpesan agar fasilitas yang telah bagus tersebut ditambah dengan pemberian sekat antar pedagang.

Diharapkan rencana tersebut dapat meminimalisir interaksi sekaligus penyebaran Covid-19 antar pedagang, sehingga pengamanan menjadi lebih ketat

“Sekat akan kita tambah sebagai upaya pencegahan. Tak hanya sekat antara penjual dan pembeli saja. Kalau bisa ada juga sekat untuk membatasi interaksi antar pedagang”, pungkasnya. (MU/Rahman)

Berita Terkait

Baca Juga