Hendak Kepasar Motor Dan Tas Berisikan Uang Dirampas Orang Tak Dikenal

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Oktaviani Mulyawati (35) warga desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, menjadi korban perampasan, Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 04 .20 wib.

Berdasarkan informasi yang didapat Infodesanews.com, Kejadian berawal pada saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat BE 7765 OL, melaju dari arah Jatimulyo menuju Way Huwi.

Ditengah perjalanan korban yang merupakan seorang pedagang itu di pepet dengan dua orang yang tak dikenal dengan mengunakan 1 sepeda motor yang berboncengan,

Di ceritakan, Tepat dilokasi kejadian (TKP) di dusun Umbul Talam, tepatnya di bawah Terowongan Flay Ofer Tol desa Way Huwi Kacamatan Jatiagung pelaku yang mengunakn motor dan berboncengan memepet dan langsung mencabut kunci motor saya, dengan nada kasar dia bilang.
“Mbak turun,” kata korban seraya menirukan pelaku,

Lebih lanjut korban menceritakan, “Jangan sih mas saya mau ke pasar dagang, sembari mempertahankan sepeda motor miliknya. “Udah Mbak jangan ngelawan,” kata korban seraya menirukan ucapan pelaku.

Tiba-tiba kawan pelaku yang dibonceng turun dan menghampiri dan meminta tas untuk diserahkan,
“Mbak, tasnya bawa sini, daripada cantik-cantik mati sia-sia, ancam pelaku terhadap korban,

“Udah tasnya jangan, motor aja,”ujar korban kapada pelaku,

Karena saya takut dan cari selamat terpaksa saya menyerahkan tas,”pungkas korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

Selanjuta korban melaporkan kejadian yang dialamnya ke Polsek Jatiagung.

Sementara itu Kapolsek Jatiagung, Iptu Anwar Mayer Siregar, mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Masih dalam penyelidikan, anggota sedang melakukan penyelidikin,”kata dia.

Diketahui akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang di taksir kurang lebih Rp. 13 juta rupiah. Adapun barang-barang korban yang di rampas pelaku, satu unit sepada motor Honda Beat BE 7765 OL, satu buah tas Slempang warna hitam berisikan STNK, Hp merk OPPO A9, dan uang tunai sebesar Rp 8 juta rupiah. (Ronald)

Berita Terkait

Baca Juga