Jumat Berkah Dua Warga Kurang Mampu Dapat Bansos, Polisi Peduli

NASIONAL140 Dilihat

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Polisi Peduli yang digulirkan Polres Luwu Utara, dengan membantu kebutuhan pangan, sandang dan kebutuhan lainnya, terus mendapat tanggapan positif dari masyarakat.

Hal itu terlihat ketika Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Paruluan Manik bersama Aipda Muh Jabir dan Brigpol Abd Rahim menyambangi dan berdialog santai dengan warga kurang mampu, Jumat(22/2/2020).

”Bantuan ini mungkin belum seberapa dengan jumlah kebutuhan bapak dan ibu. Tapi semoga ini bermanfaat. Ini bantuan dari kepedulian personel Polsek Baebunta, yang menyisihkan penghasilannya untuk dapat disalurkan ke warga yang membutuhkan,” terang Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui Kapolsek Baebunta Iptu Rodo Parulian Manik.

Bantuan berupa paket sembako, beras, mie instan, telur, minyak goreng dan beberapa kebutuhan lainnya, diterima dua warga di dusun Lawadi Desa Radda Kecamatsn Baebunta bernama Marhumi, janda(70) dan Minaria(60) ditempat yang sama.

Menurutnya, juga sebagai wujud kepedulian personel jajarannya, untuk meringankan beban warga kurang mampu, dengan melaksanakan bhakti sosial lewat program ”Gerakan Polisi Peduli ”.
Semoga bantuan ini menjadi penyemangat kepada dua warga tak mampu yang membutuhkan bantuan,” ucap dia.

Kapolsek Baebunta yang akrab disapa pak Rodo ini mengatakan, program polisi peduli yang digulirkan Polres Luwu Utara, juga telah menyasar ke tempat ibadah. Antara lain, dengan menerjunkan personelnya untuk membersihkan tempat ibadah seperti masjid dan melaksanakan Shalat Jumat.

Di sejumlah Mesjid, Gereja di Kecamatan Baebunta dan Baebunta Selatan yang menjadi cakupan wilayah hukumnya, personilnya sering bertindak sebagai Khatib saat Shalat Jumat. Selain pesan keagamaan yang disampaikan, juga persoalan pentingnya meningkatkan Kamtibmas berupa Siskamling lewat ronda malam.

Berkait dengan Siskamling, Kapolsek Baebunta menambahkan, selain meningkatkan lewat kegiatan ronda malam yang berpusat di Pos Kamling setiap dusun dalam desa warga hendaknya membuat portal di pintu keluar masuk kampung.

”Ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminal seperti curanmor atau pencurian lainnya,” pungkas Rodo yang akrab disapa Kapolsek Baebunta.(yustus)

Berita Terkait

Baca Juga