Kades Sinarogan Kec Tanjung Bintang Di Tuntut Warga

INFODESA19 Dilihat
banner 728x90

Lampung Selatan, Infodesanews.com-Kepala Desa Sinarogan Kecamatan Tanjungbintang Kabupaten Lampung Selatan di sambangi wargnya lantara sabtu (2/9/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun infodesanews.com peristiwa bermula kekesalan warga desa setempat terhadap kepala desa, karena tidak dalam lakukan pembangunan balai desa. Sebab, balai desa yang lama, tergusur pembuatan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), sehingga membuat gedung yang baru.

Ratusan masyarakat datangi balai desa setempat untuk mempertanyakan uang yang digunakan, karena tidak cocok nilai ganti rugi dengan laporan Kades. Serta meminta Rencana Anggaran Belanja (RAB) balai desa tersebut.

Kepala Desa Sinarogan, Sarjono menjelaskan balai desa yang lama digusur untuk flayover dan mendapatkan UGR jalan tol sebesar Rp 800.800.000.

BACA SELENGKAPNYA :  Wartawan Peduli Menanam Kawasan Embung Dan Bakti Sosial

“Saya dimandatkan BPD dan perangkat desa untuk urusan ganti rugi, perinciannya ada,” kata dia, didepan ratusan masyarakat setempat.

Selanjutnya, uang tersebut digunakan membeli lahan sebesar Rp. 100 juta, pembuatan pagar keliling sebesar Rp. 120 juta serta pembangunan gedung Balai desa sebesar Rp. 457.615.000.-.

“Proyek pembanguan balai desa itu dikerjakan CV Nasional,” katanya.

Sarjono mengakui menggunakan anggaran itu sebesar Rp 55 juta, sisanya digunakan beberapa pihak dengan bukti transferan bank.

“Kami semua berjanji akan mengembalikan uang yang digunakan serta menanda tangani surat perjanjian,” kata dia.

Sementara itu, menurut perwakilan warga, laporan Kades dengan jumlah nilai yang diterima tidak ada kecocokan. Lalu Kades tidak dapat tunjukan RAB serta pertanggung jawaban pelaksana pekerjaan yang melibatkan pihak pemerintah daerah.

BACA SELENGKAPNYA :  Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Untuk Pembangunan Blora

“Dalam cek tertera Rp 823 juta, ada selisih yang tidak dapat dipertanggung jawabkan Kades,” kata Eriansyah.

Rembuk pekon berakhir dengan situasi kondusif, sekitar pukul 23.15 WIB. Kades serta beberapa pihak yang menggunakan anggaran sudah membuat perjanjian mengembalikan. Waktu pengembalian selama dua bulan dan memberikan jaminan sertifikat tanah dan BPKB Mobil Toyota Avanza.

“Situasi pasca rembuk pekon di Desa Sinarogan, aman dan terkendali.” kata Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Endhie Pratama, melalui pesan singkatnya, kepada infodesanews.com. (SG)

banner 728x90