Kades Suak, Juli Wahyudin, Luruskan Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Rabat Beton

INFODESA, LIFESTYLE159 Dilihat

(Ft Dokumentasi Tim Kecamatan saat mengecek langsung di lapangan)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kepala Desa Suak Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, Juli Wahyudin, luruskan persoalan pembangunan Jalan Rabat Beton yang diberitakan di salah satu media online dengan dugaan syarat di korupsi

Dalam sebuah pemberitaan di salah satu media online menyebutkan pengerjaan rabat beton di Dusun Tanjung Baru Desa Suak yang di anggarkan melalui Dana Desa (DD)dengan menelan biaya sekitar Rp.62.685.000, diduga menjadi syarat korupsi.

Berdasarkan plank Proyek yang dipajang disekitar lokasi , tertulis pembangunan jalan rabat beton itu panjangnya 155 meter dengan ukuran volume 2,5×0.15 meter.

Namum yang direalisasikan oleh pihak Desa diduga hanya separuh. Yaitu dengan panjang sekitar 75 meter, tulis berita tersebut.

Menanggapi hal tersebut kepala Desa Suak Juli Wahyudin mengatakan, apa yang ada dalam pemberitaan itu semuanya tidak benar.

Menurutnya semua pembangunan yang dikerjakan sesuai dengan RAB dan kemufakatan warga serta hasil Musdus.

“Sesuai keinginan, kemufakatan warga dan hasil musdus jalan sepanjang 150 meter yang tercantum di papan pengumuman pembangunan itu di kerjakan di dua titik yang lokasi parah. Titik pertama 75 meter titik ke-Dua 80 meter bahkan lebih 5 meter, jadi total 155 meter yang seharusnya cuma 150 meter.”kata mantan Ketua BPD itu pada infodesanews.com, Minggu (26/9/2021)

Ditempat terpisah camat Sidomulyo, Erman Suheri, mengatakan bahwa pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2021 di Desa Suak yang ramai diberitakan itu telah sesuai dengan RAB.

Dikatakan, dari hasil survei tim Kecamatan yang turun langsung ke lokasi ternyata pembangunan jalan tersebut terdapat di didua titik, dengan masing-masing ukuran panjang 75 dan 80 meter,

“Jadi total keseluruhan di dua titik itu sepanjang 155 meter, berarti ada kelebihan 5 meter dari yang seharusnya. Emang ada lebih kurangnya. Lebar dan tinggi. Yang jelas pembangunan fisiknya ada dan tidak fiktif.”kata mantan Sekcam Sidomulyo itu pada Infodesanews.con melalui pesan WhatsApp nya, Minggu (26/9/2021).

Menurutnya apa yang ada dalam pemberitaan di salah satu media online, dengan dugaan syarat korupsi itu tidak benar.

“Seharusnya sebelum membuat berita Croscek dulu kelapangan jangan setengah-setengah infonya jangan hanya katanya, sehingga membuat berita tidak sesuai dengan fakta.”tegasnya.

Sementara itu Kasi Ekobang Kecamatan Sidomulyo, Wayan Santie membenarkan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Iya mas tadi saya ditemani Sekdes nya udah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran di lokasi pembangunan. Ya hasilnya langsung kami laporkan ke pak camat.”kata dia. (Red)

Berita Terkait

Baca Juga