Menjadi bukti bahwa Kejari Bandar Lampung turut mendukung asta cita ke 7 (tujuh) Presiden RI yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Dari data yang berhasil dihimpun menunjukan kinerja bidang Datun Kejari Bandar Lampung dalam surat kuasa khusus (SKK) dari sejumlah instansi/Lembaga dan BUMN yaitu periode bulan Januari sampai dengan Desember 2024 berhasil memulihkan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp. 4.570.734.009,- dan bantuan hukum sebanyak 254 SKK, kemudian periode bulan Januari sampai dengan 23 Mei 2025 berhasil memulihkan keuangam negara kurang lebih sebesar Rp. 1.474.269.542,- dan bantuan hukum sebanyak 147 SKK, sementara dalam pendampingan dan bantuan hukum terkait kepatuhan badan usaha dalam program jaminan nasional kesehatan BPJS kesehatan, JPN berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 53.036.668,- dari 21 badan usaha dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 194.902.942,- dari 40 badan usaha yang melakukan pembayaran iuran, tentunya kinerja bidang Datun Kejari Bandar Lampung patut dinilai selaras dengan visi dan misi Kejaksaan yang telah ditetapkan”, ungkap Seno Aji.
Seno Aji juga berharap agar kinerja bidang Datun Kejari Bandar Lampung dapat terus ditingkatkan dan direalisasikan secara berkesinambungan, sehingga seluruh unsur dapat merasakan kehadiran tugas dan fungsi JPN.
“Selain pemerintah daerah dan BUMN yang dapat merasakan keberadaan tugas dan fungsi JPN tentunya masyarakat juga harus mendapat nilai manfaat atas realisasi tanggungjawab bidang Datun Kejari Bandar Lampung.