Kapolda Lampung Tetapkan Empat Tersangka Pencurian Bilik Suara Di KPUD Lampung Selatan.

INFODESA144 Dilihat

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Empat tersangka pelaku pencurian bilik suara di Kantor Komisi Pemelihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Selatan, yang terjadi pada bulan Februari 2018 yang lalu berhasil di ringkus Satreskrim Polres Lampung Selatan.

Kapolda Lampung, Irjenpol Drs. Suntana.M,Si, mengungkapkan para pelaku pencurian bilik suara sebanyak 1,500 unit di Kantor KPUD Lampung Selatan berhasil di ringkus oleh Satreskrim Polres Lampung Selatan. atas laporan KPUD Nomor LP /B -269/ ll /2018/ SPKT 23 Feb 2018-07 Maret 2018.

“Dari keempat tersangka yakni Medinah alias Azis(40) warga Desa Rawi Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, Siti Jumroh (37) Desa Rawi Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, Anggiat Tulus Simamora Warga Srengsem Panjang Bandar Lampung dan Rajanaek Debataraja (37) warga Srengsem Kecamatan Panjang Bandar Lampung,” ungkapnya saat Press Conference di halaman Mapolres Lampung Selatan, Jum,at (23/3)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisan, satu unit mobil Mitsubishi Panther warna kuning dengan Nopol BE 9273 CM, satu unit mobil Grand Max warna hitam, dua lembar bilik suara bahan alumunium dan dua buah buku nota penjualan bilik tersebut.

“Sejauh ini belum di temukan adanya Keterlibatan orang dalam terkait hilangnya sejumlah Logistik milik KPUD Lampung Selatan,”Pungkasnya. (SG)

Berita Terkait

Baca Juga