Hadir dalam agenda ini yaitu dari pihak Bapenda Kota Bandar Lampung, Sekretaris Dinas, Kabid Pajak, dan Kasubsi PDI, kemudian pihak Kejari Bandar Lampung diantaranya Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Bambang Irawan, S.H, M.H dan seluruh tim JPN Kejari Bandar Lampung.
Dalam keterangan persnya yang diterima oleh tim media, Plt. Kajari Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H, M.H melalui Kepala Seksi (Kasi) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, M.H pada Kamis (29/5/2025) menyampaikan bahwa kegiatan kick off meeting meliputi juga dalam kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan pajak daerah yaitu pajak PBB P2 dan pajak reklame.
“Agenda ini sebagai realisasi tanggungjawab Bidang Datun Kejari Bandar Lampung untuk membantu Pemkot Bandar Lampung meningkatkan PAD, kemudian menindaklanjuti dari kegiatan tersebut, JPN Kejari Bandar Lampung akan memberikan pendampingan kepada Bapenda Kota Bandar Lampung dalam seluruh tindakan hukum pada tahapan penagihan tunggakan pajak, mulai dari pemberian surat teguran baik lisan maupun tertulis, mediasi sampai dengan pelaksanaan putusan Pengadilan”, kata Bambang.