Kasi Datun, Bambang menambahkan juga bahwa kegiatan kick off meeting merupakan implementasi dari pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) Bidang Perdata dan Tata Usaha Nehara (Datun) yang bertujuan sebagai optimalisasi kinerja Bidang Datun serta menjadi upaya pemulihan keuangan negara serta penindakan yang tidak semata-mata mengedepankan aspek represif penindakan, melainkan juga menekankan upaya pencegahan, khususnya dalam hal ini agar wajib pajak dapat tertib akan pembayaran pajak daerah yang menjadi daya ungkit peningkatan PAD sehingga meningkatkan pembangunan strategis pada daerah dan percepatan investasi dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat guna.
Untuk diketahui bahwa kinerja Bidang Datun Kejari Bandar Lampung dalam surat kuasa khusus (SKK) dari sejumlah instansi/Lembaga dan BUMN yaitu:
A. Periode Bulan Januari sampai dengan Desember 2024:
1. Pemulihan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp. 4.570.734.099 (empat milyar lima ratus tujuh puluh juta tujuh ratus tigapuluh empat ribu sembilan puluh sembilan rupiah)
2. Bantuan hukum sebanyak 254 SKK
B. Periode Bulan Januari sampai dengan 23 Mei 2025:
1. Pemulihan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp. 1.474.269.542,- (satu milyar empat ratus tujuh puluh empat juta dua ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus empat puluh dua rupiah).
2. Bantuan hukum sebanyak 147 SKK.