Kejari Pringsewu Terima Titipan Pengembalian Uang Pengganti Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

banner 728x90

Adanya pengembalian kerugian keuangan negara tersebut tidak menghapuskan pidana dan proses hukum tetap berjalan sesuai regulasi. (Borneo)

banner 728x90
BACA SELENGKAPNYA :  Nanang Ermanto, Minta Penghargaan Yang Didapat Di Imbangi Dengan Kinerja Yang Baik