Kejati Lampung Limpahkan Penanganan Laporan DPP Kampud,”Terkait Tipikor Proyek Jalan Dinas BMBK Senilai 3,9 miliyar Ke Kejari Lamteng

banner 728x90

LAMPUNG,INFODESANEWS- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui bidang tindak pidana khusus (Pidsus) nampaknya telah melimpahkan penanganan laporan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah.

Laporan DPP Kampud terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pelaksanaan proyek peningkatan jalan ruas jalan Kp. Riau Periangan, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah senilai Rp. 3.984.881.000,- (tiga milyar sembilan ratus delapan puluh empat juta delapan ratus delan puluh satu ribu rupiah) bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2023 pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah.

Demikian dijelaskan oleh Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H, M.H mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H, M.H melalui surat tertulisnya secara resmi dengan nomor B-2355/L.8.5/Fs/04/2025 tanggal 29 April 2025 yang ditujukan kepada Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H sebagai ketua umum DPP KAMPUD.

BACA SELENGKAPNYA :  Pidsus Kejati Lampung Tindak Lanjuti Laporan DPP Kampud Atas Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Dan Surat Kabar DPRD Tanggamus

Melalui surat jenis Pidsus -3A tersebut, dijelaskan bahwa sehubungan dengan laporan pengaduan dari DPP KAMPUD nomor 24/B/Set/LP/DPP-KAMPUD/II/2025 tanggal 12 Februari 2025 perihal laporan indikasi kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) terkait pelaksanaan proyek peningkatan jalan ruas jalan Kp. Riau Periangan, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah senilai Rp. 3.984.881.000,- pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah.

BACA SELENGKAPNYA :  Tiga Remaja Dibekuk Polisi, Begini Permasalahannya

Maka atas dasar juknis Kejaksaan RI tentang penanganan laporan atau pengaduan yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah laporan pengaduan tersebut diserahkan kepada Kejakaaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah.

banner 728x90