Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

banner 728x90

Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Dr. Kuntadi, S.H, M.H merespon pertanyaan publik khususnya dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji terkait perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2021 yang sedang ditangani oleh tim penyidik Kejati Lampung.

Kajati Lampung, Dr. Kuntadi memastikan bahwa tim penyidik saat ini sedang melakukan evaluasi sebagai langkah memperdalam kasus yang tengah ditindaklanjuti oleh pihaknya.

“Proses perkara itu masih berjalan dan saat ini sedang dievaluasi untuk dilakukan pendalaman”, kata Dr. Kuntadi kepada tim media saat dimintai tanggapannya terkait pemberitaaan dari DPP KAMPUD, pada Rabu (19/2/2025).

BACA SELENGKAPNYA :  Tiga Pelaku dibekuk Polisi dan barang Bukti

Dirinya melanjutkan bahwa tim penyidik harus cermat dalam upaya penegakan hukum terhadap perkara tipikor tersebut yang disinyalir melibatkan tokoh-tokoh politik.

“Butuh kehati-hatian dan kecermatan untuk menghindari kesalahan dalam penegakan hukum”, jelas Dr. Kuntadi.

Terpisah, DPP KAMPUD telah menyampaikan surat permohonan informasi ke kantor Kejati Lampung guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan tipikor perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2021 yang sedang ditangani oleh tim penyidik Kejati Lampung, pada Jumat (7/2/2025).

BACA SELENGKAPNYA :  Darurat Korupsi,"DPP Kampud Meminta RUU KUHAP Harus Diperkuat Kejaksaan Kejaksaan Lakukan Penyidikan Tipikor

“Sudah kita sampaikan surat permohonan informasi kepada Bapak Kajati Lampung, Dr. Kuntadi, S.H, M.H untuk mempertanyakan perihal perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus dari alokasi APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 12.903.932.984,- yang saat ini masih ditangani oleh tim penyidik pada bidang tindak pidana khusus Kejati Lampung”, ungkap Seno Aji.

banner 728x90