Kejati Lampung Serahkan Penanganan Laporan DPP Kampud Ke Kejari Lamteng Terkait Korupsi BOKB Sebesar 8,9 Miliyar

banner 728x90

Melalui surat jenis Pidsus -3A tersebut, dijelaskan bahwa sehubungan dengan laporan pengaduan dari DPP KAMPUD nomor 16/B/Set/LP/DPP-KAMPUD/II/2025 tanggal 12 Februari 2025 perihal laporan indikasi kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) terkait belanja bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) senilai Rp. 8.967.477.700,- dari alokasi DAK non fisik tahun anggaran 2023 pada Dinas Pengendalian penduduk dan keluarga berencana (PPKB) Kabupaten Lampung Tengah, maka atas dasar juknis Kejaksaan RI tentang penanganan laporan atau pengaduan yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah laporan pengaduan tersebut diserahkan kepada Kejakaaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah.

“Kita tetap konsisten dan komitmen memberikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dibawah komando Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM melalui Aspidsus Armen Wijaya, S.H, M.H yang telah menyerahkan atau melimpahkan penanganan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah dalam rangka melaksanakan tugas dan kewenangan konstitusionalnya yakni membongkar skandal dugaan tindak pidana korupsi pada belanja dana BOKB Kabupaten Lampung Tengah dan kemudian mengusutnya secara tuntas, dalam konteks laporan tentunya kita akan jadwalkan untuk segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah guna memberikan dukungan dan pendampingan atas penanganan laporan pengaduan tersebut”, jelas Seno Aji yang juga merupakan akademisi di salah satu Universitas swasta ternama di Lampung pada Senin (12/5/2025) siang.

Untuk diketahui bahwa laporan DPP KAMPUD tersebut didaftarkan pada kantor Kejati Lampung pada saat Kejati di bawah komando Dr. Kuntadi, S.H, M.Hum, dalam berita sebelumnya Seno Aji sebagai ketua umum menjelaskan dalam laporan yang dikirim ke Kejati Lampung pihaknya telah mengurai secara singkat dugaan modus operandi yang terjadi dalam pengelolaan uang rakyat pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Lampung Tengah.

banner 728x90
BACA SELENGKAPNYA :  DPP Kampud Nilai Pembahasan Revisi UU TNI Di Hotel Bintang 5 Kesampingkan Asas Keterbukaan