“Dalam laporan DPP KAMPUD telah mengurai sejumlah modus operandi yang terjadi terkait dugaan Tipikor dalam pelaksanaan 6 proyek pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran diantaranya disinyalir telah terjadi pengkondisian proses tender kepada salah satu perusahaan pemenang tender, yakni dengan model penawaran tunggal, selain itu indikasi persekongkolan dalam proses tender juga nampak dari peserta tender dimana salah satu perusahaan sebagai peserta yang kalah namun dalam proses tender berikutnya akan menjadi perusahaan pemenang, kejanggalan dalam proses tender 6 proyek tersebut juga dapat ditinjau dari harga penawaran yang memiliki penurunan harga yang sama dari nilai harga perhitungan sendiri (HPS) antara proses tender yang satu dengan yang lain yakni penurunan harga penawaran 0,9%”, jelas Seno Aji.
Sosok akademisi yang dikenal sederhana dan low profil ini pun menerangkan jika hasil pengerjaan 6 proyek tersebut terkesan dilaksanakan asal jadi dan terburu-buru sehingga hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan telah terjadi pengurangan volume pekerjaan.
“Patut untuk dilakukan audit secara menyeluruh terhadap hasil proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran khususnya terhadap 6 proyek yang kita laporkan ke Kejati, sebab patut disinyalir hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan telah terjadi kekurangan volume.