Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan Mengajak Masarakat Gunakan Medsos Lebih Bijak.

INFODESA28 Dilihat

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Hendry Rosyadi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan. meminta agar masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyikapi berbagai berita yang tersebar melalui media sosial.

Hal tersebut di ungkapkan, Hendry dengan adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah satu warga Lampung Selatan terhadap Partai yang berlambangkan banteng moncong putih tersebut.

Hendry, berharap jangan sampai masyarakat terprovokasi akan berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Sebab, dampak kedepanya dapat memecah belah persatuan masyarakat.

“Saya menghimbau agar masyarakat kita cerdas dalam menggunakan medsos supaya tidak terpancing untuk tidak saling menjelek jelekan satu sama lain, yang akhirnya dapat membuat perpecahan terhadap persatuan masyarkat,” Kata Hendry usai menggelar Rakor Internal di Kantor DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan , Selasa, (27/2).

Meski demikian, dirinya tak menapik bahwa adanya informasi dugaan ujaran kebencian tersebut. Namun, ia mengaku tidak terlalu mempermasalahkan dan legowo dengan informasi itu, karna untuk hal seperti itu, pihak Badan Bantuan Hukum (BBH) Lampung Selatan yang menangani. Sementara saat ini pihaknya hanya fokus di internal partai, karena masih banyak Pekerjaan Rumah yang harus diselesaikan.

“Berkaitan kasus dugaan ujaran kebencian itu, sudah ditangani oleh pihak BBH karna itu memang wewenang mereka, sementara kita dipartai fokus terhadap urusan partai saja. Apalagi kita habis Rakornas di Bali kemarin, tentunya kita akan fokus pada penyampaian hasil rakor itu kepada para kader kita terutama yang ada di Lampung Selatan,” Jelas Hendry.

Berdasarkan informasi yang di himpun INFODESANEWS. Com. pada Senin malam, (26/2) Jajaran Polisi Daerah (Polda) Provinsi Lampung telah mengamankan satu warga Lampung Selatan berinisial BS terduga penyebar berita Hoax di Media Sosial tentang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disebut PKI di Akun Facebook miliknya.

Sebelum penangkapan itu, Senin sekitar pukul 10.00 Wib Pagi, Kader PDIP Lamsel beramai-ramai mendatangi Polda Lampung untuk melaporkan salah satu akun media sosial, terduga penyebar ujaran kebencian tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Lampung terus mendalami dan terus mencari penyebar hoax lainnya demi menciptakan NKRI yang cinta damai. (SG/slmt)