“Melalui kajian akademik, kita bisa memperdalam substansi LKPJ dan memastikan evaluasi yang dihasilkan benar-benar mampu memperkuat akuntabilitas kepala daerah. Sinergi antarlembaga legislatif daerah juga diharapkan melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli.
Selain berdiskusi soal metodologi pembahasan dan format kajian akademik, pertemuan ini juga menjadi ajang saling berbagi pengalaman dan best practice antar-DPRD dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap kepala daerah.
Sementara itu, perwakilan DPRD Way Kanan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas penerimaan hangat DPRD Lampung Selatan. Ia menuturkan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk menggali pengalaman dan best practice dalam pembahasan LKPJ Kepala Daerah secara komprehensif, terutama lewat pendekatan akademik.