“Kami akan membahas ulang pendanaannya agar sesuai regulasi, yaitu bersifat murni sumbangan, bukan iuran atau pungutan. Hal ini penting untuk mencegah kesalahpahaman di masa depan,” jelas Slamet.
BACA SELENGKAPNYA : Pelepasan Siswa dan Siswi SMPN 1 Blora Kepsek Berpesan Untuk Menjaga Adab
Powered by Inline Related Posts
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh kontribusi dari orang tua harus bersifat sukarela tanpa adanya paksaan.
“Kami akan memulai dari awal dengan cara yang sesuai aturan. Tidak boleh ada tekanan dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.