LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Komisi II DPRD Lampung Selatan, meminta Dinas Perdagangan dan Pasar untuk segera melakukan penataan ulang dan penertiban terhadap para pemilik kios yang berada di pasar tradisional Sidomulyo.
Langkah ini dinilai penting guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD, Syaiful Azumar, menyampaikan bahwa pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat terkait penempatan kios yang tidak sesuai aturan hingga sepinya pengunjung.
“Kami mendorong Dinas Perdagangan dan Pasar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemilikan kios dan melakukan penataan ulang agar menarik pengunjung,”ujar politisi dari Fraksi Golkar itu saat melakukan kunjungan kerjanya ke pasar tradisional Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo, Selasa (27/5/2025)