Komisi II DPRD Lamsel Minta Dinas Perdagangan dan Pasar Tertibkan dan Tata Ulang Pemilik Kios

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Komisi II DPRD Lampung Selatan, meminta Dinas Perdagangan dan Pasar untuk segera melakukan penataan ulang dan penertiban terhadap para pemilik kios yang berada di pasar tradisional Sidomulyo.

Langkah ini dinilai penting guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD, Syaiful Azumar, menyampaikan bahwa pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat terkait penempatan kios yang tidak sesuai aturan hingga sepinya pengunjung.

BACA SELENGKAPNYA :  Syukuran Sekaligus Pelepasan Satgas BKO TMMD ke 112 Kembali ke Satuan Masing-masing oleh Dandim 0908/Bontang

“Kami mendorong Dinas Perdagangan dan Pasar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemilikan kios dan melakukan penataan ulang agar menarik pengunjung,”ujar politisi dari Fraksi Golkar itu saat melakukan kunjungan kerjanya ke pasar tradisional Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo, Selasa (27/5/2025)

banner 728x90