LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan,menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, ini berlangsung di ruang rapat komisi DPRD setempat, Senin (16/6/2025) dan dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti dua isu penting: penghapusan persyaratan SKTM dalam pengurusan BPJS dan penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai masih belum maksimal.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman menyatakan bahwa penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat pengurusan BPJS untuk warga miskin seringkali justru menjadi penghambat.