“Banyak masyarakat miskin yang akhirnya tidak terlayani karena rumitnya proses pengurusan SKTM. Kami minta Dinas Kesehatan untuk mengevaluasi dan menghapus penggunaan SKTM, cukup KTP dan menggunakan basis data DTKS,” tegasnya.
Ia menilai data terpadu dari Dinas Sosial sudah cukup menjadi rujukan untuk menentukan masyarakat yang berhak mendapatkan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), tanpa perlu menambah beban administratif.
Selain itu, DPRD juga menyoroti penanganan ODGJ yang dinilai belum terintegrasi dan masih bersifat reaktif. DPRD meminta agar ada program khusus yang dialokasikan dalam APBD Perubahan untuk penanganan dan rehabilitasi ODGJ, termasuk layanan kesehatan jiwa di Puskesmas.
“Kami sering menerima laporan warga terkait ODGJ terlantar di jalan atau belum mendapatkan penanganan medis yang layak. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Legeslatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.