Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti usulan tersebut dan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial, rumah sakit rujukan, dan instansi lain terkait untuk penanganan terpadu ODGJ.
“Kami akan mengupayakan penguatan program kesehatan jiwa di Puskesmasdan penanganan ODGJ di lapangan,” jelasnya.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama antara DPRD dan Dinas Kesehatan untuk menyusun skema layanan kesehatan yang lebih inklusif dan berpihak kepada kelompok rentan, termasuk warga miskin dan penyandang disabilitas mental. (red)