Komisi IV DPRD Lamsel: Penanganan Kasus HIV/AIDS dan Pelayanan BPJS Lebih Diperhatikan

INFODESA199 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kasus HIV/AIDS terus meningkat setiap tahun, bahkan saat ini, secara kumulatif jumlahnya sudah mencapai 895 kasus di Lampung Selatan. Untuk itu diperlukan penanganan serius, terutama dalam upaya pencegahannya.

Hal tersebut disampaikan ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersam Dinas Kesehatan setempat, Rabu (31/5/2023)

Menurut Saiful Azumar, upaya penanganan HIV/AIDS perlu didukung semua pihak yang terkait. Pertama yang perlu dilakukan adalah pencegahan. Hal tersebut bisa dilakukan dalam bentuk sosialisasi pemahaman kepada masyarakat.

“Pencegahan itu penting, lewat sosialisasi kita berikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya HIV AIDS tersebut,” ujar Legeslatif dari Fraksi Golkar itu.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Kodim 0906/Kkr Lakukan Karya Bhakti

Saiful Azumar juga mengharapkan Dinas Kesehatan Lampung Selatan membuat rencana kerja yang lebih konkret dalam hal penanggulangan Aids. Target program kerjanya harus jelas, sehingga program bisa dijalankan secara efektif. “Saya minta yang lebih konkret, sehingga kerja bisa efektif,” ujarnya.

Disisi lain Komisi IV DPRD Lampung Selatan, juga meminta Dinas Kesehatan untuk memberikan pengawasan dan teguran terhadap ka UPT Puskesmas yang koper aktif dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan kepesertaan BPJS.

Menurut Saiful kerap menjadi persoalan masyarakat dalam pembuatan BPJS.

“Jika hal ini tetap dibiarkan maka memberikan dampak yang luar biasa bagi peserta, terlebih bagi pasien yang tidak mampu secara ekonomi dan belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, agar dipermudah pengurusannya pada hari itu juga, sehingga pasien dapat menerima layanan kesehatan yang tepat dan tidak terbebani untuk biaya.”ujarnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Polres Lamsel Bagikan Air Mineral Ke Pemudik

Menanggapi hal tersebut Plt kepala dinas Kesehatan Lampung Selatan Devi Arminanto akan segara melakukan perbaikan dan teguran kepada Ka UPT dan Nakes agar lebih efektif dalam menangani permasalahan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Saya akan segara mengevaluasi permasalahan permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun pelayanan BPJS.”kata dia. (Red)