Komisi IV DPRD Lamsel Soroti Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lamsel

INFODESA15 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Pada semester I tahun 2024, Kabupaten Lampung Selatan menjadi wilayah terbesar kedua terjadinya kasus kekerasan dibawah Kota Bandar Lampung.

Dimana pertanggal 4 September 2024, melalui data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, di Lampung Selatan terdapat 48 kasus. Sedangkan kasus terbesar terjadi di Kota Bandar Lampung yakni sebanyak 94 kasus.

Dari 48 kasus yang terdapat sebanyak 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan anak sebanyak 37 kasus.
Hal tersebut menjadi sorotan dari Ketua Komisi IV DPRD Lamsel, Rosdiana. Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu merasa prihatin terhadap peningkatan kasus kekerasan perempuan dan anak di Lamsel.

“Ada yang harus disikapi terhadap meningkatnya kasus ini, diantaranya dengan lebih memperdayakan kembali potensi yang ada di lingkungan masyarakat mulai dari tingkat keluarga, RT, khususnya para kader untuk memberikan penyuluhan,” jelas

BACA SELENGKAPNYA :  Kecamatan Ketapang dan Bakauheni Menjadi Titik Terakhir Dalam Kegiatan Musrenbang RKPD Lamsel

Rosdiana usai memimpin rapat pembahasan RKA bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan anak Lamsel. Senin (4/11/2024).

“Ini juga menjadi perhatian penting, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dianggap remeh, kita perlu bersama-sama untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” imbuhnya.

Ketua Komisi IV DPRD Lamsel berharap kepada semua pihak, terutama Dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan dan segera mencari solusi konkret. Selain itu, dinas terakit juga diminta untuk gencar mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terutama terkait perlindungan perempuan dan anak.

BACA SELENGKAPNYA :  Cegah Meluasnya Covid-19 Pemdes Purwotani Lakukan Penyemprotan Disenfektan

“Dinas terkait harus gencar memberikan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak. Jangan sampai yang menjadi pelakunya adalah orang terdekat dari korban. Mirisnya, yang seharusnya menjadi pelindung terdepan untuk keluarganya, malah jadi yang berbuat,” timpalnya.

Rosdiana sangat menginginkan tindakan tercela tersebut tidak ada lagi di Kabupaten Lamsel. Untuk itu, diperlukan sinergi dari seluruh pihak untuk ikut andil mencegah kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

“Masyarakat jangan segan-segan melapor jika menemukan tindakan tersebut. Jangan takut, sebab itu akan dapat menyelamatkan korban dari tindak kekerasan atau pelecehan itu sendiri,” Tutupnya. (Red)

banner 728x90