Ketua Komisi IV DPRD, Lampung Selatan, Taman, menyampaikan bahwa upaya perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Menurutnya, angka kasus yang dilaporkan hanya sebagian kecil dari kejadian sebenarnya, karena banyak korban yang masih enggan melapor.
“Kami mendorong Dinas PPA agar lebih aktif turun ke lapangan, menguatkan edukasi di masyarakat, dan memberikan pendampingan hukum serta psikologis kepada korban. Tidak cukup hanya dengan sosialisasi, tapi harus ada aksi nyata dan terukur,” ujar Legeslatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.