Komisioner Bawaslu Jateng Kunjungi Blora

INFODESA145 Dilihat
BLORA, INFODESANEWS – Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M Rofiudin dalam kunjungan kerjanya di Bawaslu Kabupaten Blora, Kamis (13/9/2018) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah pada kesempatan itu menekankan agar stakeholder pengawas pemilu menjaga integritas dan selalu meningkatkan kapasitas. Sebab, saat ini Bawaslu memiliki kewenangan luar biasa.
“Kesiapan pada sisi SDM, ditengah situasi pemilu dan kewenangan yang ada, SDM Bawaslu patut menyiapkan diri. Baik di level Komisioner, staf ahli maupun kesekretariatan,” ucapnya.
Menurutnya, hal itu untuk menopang kinerja anggota Bawaslu. Karena momentum pemilu menjadi strategis bagi elit politik, sehingga menuntut SDM Bawaslu memiliki kecerdasan dilapangan.
“Kecerdasan itu untuk membaca situasi dilapangan yang dikontekskan dengan regulasi,” jelasnya.
Selain itu, Bawaslu perlu berjejaring dengan media, lembaga kemasyarakatan maupun lembaga swadaya masyarakat. Hal itu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pengawasan.
“Bawaslu juga diberikan kewenangan menerima pendaftaran dan verifikasi Pemantau Pemilu. Sehingga kami mendorong setiap komponen masyarakat untuk menjadi pemantau,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pria asal Kecamatan Ngawen itu menuturkan, pada masa transisi Bawaslu Kabupaten/Kota agar berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten.
“Bawaslu Blora sudah tepat dengan berkomunikasi dengan Pemkab. Agar difasilitasi infrastruktur kantor dan sarana prasarana yang dijembatani Kepala Sekretariat. Hal itu sesuai amanah Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, Pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana Bawaslu,” terangnya.
Tak hanya itu, mendekati tahapan penetapan DCT, “Bawaslu Kabupaten/Kota perlu pemetaan dini potensi masalah yg timbul. Pencegahan awal dengan koordinasi dengan KPU, terkait orang per orangnya dan partai per partainya,” tandas Rofi, sapaan akrabnya.
Diakhir kunjunganya, Bawaslu perlu mengatur energi dan waktu serta perofesional. Karena panjangnya waktu kampanye Pemilu yang mencapai enam bulan lebih.
“Dalam hal hari tenang Pemilu nanti menjadi hal yang krusial. Karena berpotensi terjadi pelanggaran yang variatif. Hal itu harus diantisipasi oleh Bawaslu dengan pencegahan yang variatif pula,” pungkasnya. (adm)

Berita Terkait

Baca Juga