Kopri PMII Palopo Bersama LPPA Lakukan Pendampingan Kasus Korban Trafficking

NASIONAL125 Dilihat

SULSEL, INFODESANEWS — Korps PMII Putri (Kopri) Cabang Palopo, Sulawesi Selatan, bersama Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA), melakukan pendampingan kasus terhadap korban trafficking di Palopo.

Pendampingan itu dilakukan agar korban trifficking, dapat segera pulih dan membaik.

Ketua II Kopri PMII Palopo, Iis Nila Sari mengungkapkan, sampai saat ini korban dari kasus trafficking masih mengalami trauma. Sehingga korban sangat membutuhkan support dan dukungan serta semangat.

“Kami telah melakukan kunjungan ke kediaman korban, dan melihat kondisi korban masih belum pulih, korban terlihat merupakan salah seorang anak yang begitu sangat disayangkan untuk dijadikan sebagai objek pemuas laki-laki,” ungkap Iis pada media ini, Selasa (23/2/2021).

Selain itu, Iis juga meminta kepolisian agar memaksimalkan kinerja terhadap kasus tersebut.

“Terkait kasus trafficking ini, pihak yang berwajib harus tetap melakukan pengawalan kepada setiap kasus kekerasan yang ada di kota Palopo, memassifkan kinerja setiap bidang dipihak kepolisian, karena bisa saja korban bukan satu-satunya yang dijadikan pemuas oleh laki-laki hidung belang,” pinta Iis.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA), Andi Fatmawati berinisiatif untuk membawa korban ke dokter psikolog, untuk mengetahui kondisi korban.

“Kondisi korban sampai saat ini, masih trauma dan sulit untuk diketahui lebih jauh kondisinya seperti apa,” ujarnya.

Andi Fatmawati menyerukan, agar seluruh pihak terkait dan organisasi keperempuanan, dapat melakukan pengawalan dan pendampingan, agar kasus tersebut tidak lagi terulang.

“Untuk seluruh ketua OKP perempuan atau perwakilan setiap kampus untuk koalisi, melakukan pendampingan setiap kasus-kasus yang menimpa perempuan di Palopo, mulai dari kekerasan seksual, kasus KDRT, pernikahan dini, dan lainnya,” pintanya. (*)

Berita Terkait

Baca Juga