Lahan Seluas 6 Hektare Milik Pemkab Lamsel Akan Di Bangun Rumah Warga Yang Terdampak Tsunami

INFODESA, PERISTIWA18 Dilihat
banner 728x90

(foto Dokumen kmnf)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Usai menerima kunjungan Presiden RI Joko Widodo, pada tanggal 2 Januari 2019, ke sejumlah lokasi yang terdampak tsunami di Lampung Selatan,

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. bersama Stakeholder dan instansi terkait menggelar rapat koordinasi (Rakor) calon lokasi hunian tetap para korban bencana tsunami Selat Sunda. yang juga menghantam di Lampung Selatan.

Rapat yang digelar di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah Lamsel Fredy SM, Kepala BBWS Mesuji Sekampung selaku Kepala Satgas Bencana Tsunami Provinsi Lampung, Direktur Rumah Khusus Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, dan BNPB Pusat. Kamis (3/1)

Dari hasil rapat itu, Pemkab Lamsel mengusulkan lokasi hunian tetap di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda. Rencannya, di lahan seluas 6 hektare milik Pemkab Lamsel itu, akan dibangun rumah-rumah warga yang terdampak tsunami Selat Sunda.

BACA SELENGKAPNYA :  Dandim Madiun Semangat Gowes Bareng Dalam Rangka Peringatan HUT TNI Ke 74

Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengatakan, pemindahan lokasi hunian tetap itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, berdasarkan hasil survei tim di lapangan, lokasi hunian tetap yang sebelumnya diusulkan di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, kondisinya cukup curam dengan perbedaan ketinggian sebesar 24 meter.

Selain itu, setelah memperhatikan kondisi lahan tersebut diperlukan pematangan lahan (land clearing) dengan cost yang cukup tinggi.

“Kalau dibangun ditempat yang sama, itu sama saja kita merencanakan pembunuhan. Makanya kita cari lokasi yang aman, karena bencana ini tidak bisa kita duga,” ujar Nanang dalam Rakor tersebut.

Lebih lanjut Nanang mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2011-2031 pasal 29 ayat 4 tentang Kawasan Rawan Bencana, Kecamatan Rajabasa masuk kedalam Kawasan Rawan Longsor.

BACA SELENGKAPNYA :  Dandim Cilacap Tinjau Lokasi Sasaran TMMD Reguler di Desa Cilibang

“Saya minta Pak Camat dan Kepala Desa, ini (Perda, red) disosialisasikan ke masyarakat yang terkena dampak tsunami. Kasih penjelasan, jangan sampai terjadi permasalahan. Nanti Bappeda juga pasang baner-baner sosialisasi,” imbuh Nanang.

Dari pantauan, nampak hadir juga Kepala Dinas PU Lamsel, Kepala Bappeda Lamsel, Kepala Dinas Perkim Lamsel, Kepala BPBD Lamsel, Koordinator Satker Cipta Karya Provinsi Lampung, Kepala Satker SNVT Perumahan Provinsi Lampung, Kepala Satker PBL Provinsi Lampung, Camat Rajabasa, serta Kepala Desa Way Muli. (az/kmnf)

banner 728x90