Larangan Mudik, Polres Luwu Utara dan Pemda Bangun Pos Penyekatan di Tiga Titik

NASIONAL180 Dilihat

SULSEL, INFODESANEWS | Dalam rangka pelaksanaan operasi kepolisian terpusat dengan sandi OPS Ketupat 2021 Polres Luwu Utara bersama Pemda bangun posko penyekatan arus mudik lebaran.

Hal tersebut terungkap pada rapat koordinasi operasi ketupat 2021, pada Selasa 4 Mei 2021 di Aula Mapolres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Rakor tersebut dipimpin Wakapolres Lutra, Kompol H. Amir Majid bersama instansi terkait, TNI-Polri dan Pemda Lutra yang dihadiri Sekda Armiady, Perwira Penghubung (Pabung) 1403 Sawerigading Mayor Arm Syafaruddin, para Kepala Perangkat Daerah serta para Camat.

Pos tersebut nantinya, akan digunakan oleh para personel kepolisian, TNI dan Satpol PP serta instansi terkait lainnya untuk melakukan penyekatan terhadap masyarakat yang akan nekat melakukan mudik lebaran.

Pos penyekatan yang akan dibangun dan digunakan pada tanggal 6 Mei 2021 pasca dimulainya operasi ketupat 2021 sampai 17 Mei 2021, diaktifkan selama 12 hari. Pos tersebut ditempatkan di perbatasan antara kabupaten Luwu Timur-Luwu Utara (di depan Kantor BLK Tana Lili), lalu di pos lampu merah samping monumen Masamba Affair, kota Masamba, serta dibatas Kabupaten Luwu-Luwu Utara di Desa Mari-Mari Kecamatan Sabbang Selatan.

Cara bertindak para petugas yang akan melakukan penyekatan dengan memutarbalikkan masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran, kecuali hal-hal tertentu yang telah resmi dikeluarkan diantaranya terhadap angkutan barang logistik, pelaku perjalanan orang atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga yang sakit dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan, yang meninggal atau kunjungan duka anggota keluarga, Ibu hamil dan 1 orang pendamping serta bagi pelayanan kesehatan darurat, terang Wakapolres Lutra.

Usai rakor Wakapolres Lutra Kompol H. Amir Majid pada media ini melalui Kasubag Humas IPTU Abd Latif mengatakan, dan mengharapkan seluruh masyarakat dapat mengikuti aturan yang sudah ada dan menghimbau agar tidak perlu nekat melakukan mudik karena seluruh petugas akan memutarbalikkan masyarakat yang nekat melakukannya,” tegasnya.

Sementara, Sekda Lutra, Armiady mengapresiasi langkah Polres Lutra menggelar rakor operasi ketupat 2021, sekaligus pemantapan chek point di posko penyekatan larangan mudik lebaran.

Rakor ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Satgas Covid-19 untuk membentuk posko check point diperbatasan Kabupaten Luwu Timur di Kecamatan Tana Lili dan perbatasan Kabupaten Luwu di Desa Mari-Mari Kecamatan Sabbang Selatan dan di Kota Masamba.

Sekda Lutra Armiady berharap, masyarakat harus diberikan pencerahan bahwa larangan mudik semata-mata untuk keselamatan jiwa banyak orang dan keluarga kita masing-masing.” Dan kuncinya disiplin protokol kesehatan terutama disiplin memakai masker. Para Camat diharapkan juga sosialisasikan sampai tingkat desa dan dusun, karena ini tanggungjawab kita bersama,” pesan Sekda Armiady. (yustus).

Berita Terkait

Baca Juga