“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Semua bisa dimusyawarahkan demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Suwoto juga menyatakan bahwa tuduhan korupsi dan pungli yang dilayangkan kepadanya tidak berdasar. Ia bahkan mengancam akan melaporkan balik jika pelapor tidak bisa membuktikan tuduhannya. Namun, ia memilih menyudahi persoalan ini demi menjaga kerukunan warga.
“Daripada berlarut-larut, lebih baik kita selesaikan. Kita semua adalah keluarga besar Desa Jurangjero,” imbuhnya.
BACA SELENGKAPNYA : Sertijab Camat Ngawen Dari Drs. Supriyono Kepada Mochammad Zainuri
Powered by Inline Related Posts
Sementara itu, Suparman, Kades Nglengkir sekaligus Ketua Praja Kecamatan Bogorejo, yang turut mendampingi proses pencabutan laporan, mengungkapkan rasa syukur karena masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.