Melalui Pembangunan,Pemdes Batuliman Indah Realisasikan Program Ketahanan Pangan

INFODESA364 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Melalui Jalan Pertanian Pemdes Batuliman Indah Realisasikan Program Ketahanan Pangan. Program ketahanan pangan yang sedang di galak kan oleh pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di realisasikan salah satu nya melalui Dana Desa.

Turut hadir serta dalam trail rabat beton ketahan pangan, Camat Candipuro Achmad Solatan Nurohman, Kapolsek Candipuro Akp Farid Riyanto S.IP.M.H. kepala Desa Batuliman indah mugeno, Danramil 0421-07/ SDM Kapten Inf imron nata, angota BPD Samsul Bahri,pendaming desa solihin, pendamping kecamatan Rozi.

Pemerintah Desa Batuliman indah, mugeno mengatakan pembangunan jalan rabat beton.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Letkol Inf, Enrico SN, Anjangsana Ke Sejumlah Anggota Kodim 0421/LS Yang Merayakan Natal

“Menuju perkebunan sawit yang ada di Dusun 03 guna mendukung program ketahanan pangan tersebut, mulai di kerjakan hari ini.pekerjaan nya kita memberdayakan masyarakat setempat, dengan harapan agar.

Warga dapat merasakan langsung manfaat dari dana desa (DD) serta memupuk semangat gotong royong.

Hari ini mulai di lakukan pembangunannya,mudah mudahan cuaca bagus,sehingga bisa selesai seminggu kedepan,” kata mugeno kepala Desa Batuliman indah pada infodesa news .com, Rabo ( 18/9/2024)

“Dijelaskan pembangunan jalan yang terletak di Dusun 03 sepanjang 110 dengan lebar 3 meter dan ketebalan 0,15cm. Total angaran sebesar Rp.71.500.000.,

Kita bersyukur masyarakat sangat menspport kegiatan ini,semoga jalan ini nantinya jika selesainya di bangun ,bisa di jaga dengan baik oleh masyarakat sehingga hasil perkebunan sawit dapat meningkat,” terangnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Nanang Ermanto: Jadikan Hardiknas Sebagai Pengingat Perjuangan Pahlawan Pendidikan

Di ketahui, sesuai dengan ketentuan dari dana desa, bahwa program ketahanan pangan, termasuk dalam sekala prioritas dari pengunaan DD.

Menurutnya ketahanan pangan masuk dalam prooritas yang telah di tentukan penggunanya sesuai dengan aturan yang ada sebesar 60 persen dari total dana desa yang di terima.

“Selain ketahan pangan kewajiban lainnya ,yang tidak boleh di kesamping kan dan masuk dalam kata gori skala prioritas ialah bantuan langsung tunai dan juga stunting,”pungkasnya ( Bambang )