Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan THLS Lamsel Dapat Jaminan Kesehatan

INFODESA78 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Tanda Tangani Nota Kesepahaman Bersama dan Rencana Kerja antara Pemerintah Daerah dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung.

Penandatanganan nota kesepahaman dan rencana kerja terkait kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) Se-Kabupaten Lampung Selatan itu ditandatangani langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Kepala Disnakertrans Anas Anshori bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Darwati yang dipusatkan di ruang vicon, Rumah Dinas Bupati setempat, Rabu (19/01/2022 )

Turut Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Thamrin, Kepala Bagian Kerjasama Saripudin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Anas Anshori serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah setempat.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Darwati mengharapkan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mensejahterakan masyarakat, khususnya para pekerja di kabupaten Lampung Selatan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami juga mohon dukungannya terkait program, bukan penerima upah yang sedang kami jalankan untuk penerima upah informal di luar instansi atau perusahaan,”harapnya.

Selain program tersebut, Darwati juga mengharapkan dengan adanya program penerima upah informal, baik nelayan, petani, dan semua pelaku ekonomi untuk dapat mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan THLS di Lingkup Pemkab Lampung Selatan dapat merasa terjamin dan merasa mendapat perlindungan dari negara.

“Nanti saat Musrenbang kami akan membantu sosialisasikan program dari BPJS Ketenagakerjaan ke perangkat desa, untuk nantinya mereka juga dapat tercover dari BPJS Ketenagakerjaan juga,”kata Nanang dalam penyampaiannya.

Nanang juga mengharapkan agar dapat bersama-sama mensosialisasikan program non upah yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan demi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Lampung Selatan.

“Tidak hanya perangkat desa, nanti kita akan sosialisasikan juga kepada para pelaku UMKM melalui Dekranasda dan banyak lagi yang lainnya.”pungkas Nanang di ujung penyampaiannya. (Red) sumber Diskominfo Lamsel.

Berita Terkait

Baca Juga