Memasuki Bulan Ramadhan, Bersama Tiga Pilar Babinsa Desa Kuwiran Rakor Dengan Tokoh Agama dan Pengurus Masjid

NASIONAL87 Dilihat
banner 728x90

MADIUN, INFODESANEWS – Bertempat di Pendopo Desa Kuwiran Kec. Kare Kab. Madiun, Serka Suyoto Babinsa Desa Kuwiran anggota Koramil 0803/07 Kare Kodim 0803/Madiun bersama Tiga pilar Desa Kuwiran melaksanakan Rakor bersama Tokoh agama dan pengurus takmir Masjid desa setempat, Kamis (23/04/2020)

Rakor tersebut dalam rangka membahas pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Suci Romadhon 1441 H/2020 M di wilayah Desa Kuwiran, di tengah merebaknya wabah virus corona.

Serka Suyoto Babinsa Desa Kuwiran menyampaikan,”Kami tiga pilar Desa Kuwiran berkewajiban untuk menyampaikan himbauan dari Pemerintah pusat mengenai ketentuan pelaksanaan ibadah di bulan Puasa Ramadhan tahun ini berkaitan dengan merebaknya penyebaran wabah virus corona atau Covid 19 ini,” jelasnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Rapat Koordinasi, Dengan Dinas Instansi, Korwil, Kepala Desa Sekecamatan Japah Kabupaten Blora.

Lebih Lanjut Serka Suyoto menambahkan, “Sehingga kami perlu untuk menggelar rakor dengan para Tokoh agama dan seluruh pengurus atau takmir Masjid Desa Kuwiran guna menjelaskan dan bermusyawarah solusi terbaik untuk tetap bisa beribadah secara maksimal namun tetap bisa mencegah penyebaran Covid 19,” imbuh Serka Suyoto.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Warga Desa Karang Sari Dinyatakan Positif Covid-19 Pemdes Lakukan Penyemprotan

“Kami juga mengharapkan dukungan dan peran aktif dari para tokoh agama dan pengurus Masjid untuk selalu mengingatkan jamaahnya agar rajin cuci tangan dengan sabun, hidup bersih, serta menjaga kesehatan tubuhnya,” pungkasnya.(mc0803)