Mendekati Idul Fitri, PMD Blora Deadline Sejumlah Desa Segera Pengajuan Siltap Parangkat Dan ADD

NASIONAL, PERISTIWA226 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS |  Dengan tegas dalam rapat koordinasi terkaid Percepatan pencairan ADD 2021 kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Hariyanto, S.IP, M.Si memberikan deadline kepada sejumlah desa yang belum mengajukan pencairan Siltap dan ADD.

Hal itu diungkapkan kepala dinas PMD mengingat sudah dekatnya hari raya Idul fitri, sejumlah desa masih banyak yang belum mengajukan pencairan tahap I ( satu ), kamis 29/4/2021.

” Kami dari PMD telah berupaya mensuport desa ( Kapala Desanya ) untuk segera melakukan pengajuan jauh – jauh hari,” ungkapnya

Lebih lanjut Hariyanto, merincikan sejumlah desa telah mengajukan pencairan diantaranya Kecamatan Jati 11 desa, Kecamalan Todanan 25 desa, Kecamatan Bogarejo 14 desa, Kecamatan Randublatung 7 desa, Kecamaton Jiken 11 desa, Kecamatan Ngawen 10 desa Kecamatan Tunjungan 4 desa, Kecamatan Sambong 10 Desa.

“ Kami memberikan Perhatian khusus kepada desa – desa yang belum mengajukan, sehingga dapat menyusul desa – desa yang telah selesai verifikasi menunggu antri pencairan,” ujarnya lagi.

“diharapkan semua pihak agar ikut serta mendukung demi lancarnya pencairan ADD 2021. karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Kepala PMD Blora ini juga memastiakn sebelum hari Lebaran ADD harus bisa cair semua. Perlu diketahui sampai hari ini sudah ada 8 kecamatan yang mengajukan pencairan ADD. Dinas PMD selalu siap dalam arti kalau memang persyaratan dari bawah sudah clear tidak ada masalah ataupun kekurangan, akan langsung diproses tanpa. Untuk Siltap sudah 227 desa yang sudah proses. Yang sudah masuk di DPPKAD. Januari sampai Maret 2021.

Yang belum mengajukan permohonan pencairan Siltap bulan Januari sampai Maret yaitu Kecamatan Ngawen 4 desa, Kedungtuban hari ini baru masuk 9 desa. Yang sudah mengajukan permohonan pencairan bulan April Kecamatan Bogorejo 14 Desa, Kecamatan Japah 18 desa, Kecamatan Jepon 15 desa.

Untuk pengajuan bulan April sampai Juni adalah Kecamatan Todanan 25 desa, Kecamatan Randublatung 7 desa.

“ Dengan data yang ada  tersebut memang bisa dilihat tidak semua kecamatan bisa serentak dalam pengajuan pencairan ADD ditahun 2021 ini. Karena mungkin permasalahannya tidak bisa sama antar kecamatan,” pungkanya.

Hadir dalam acara Rakor Percepatan Pencairan ADD 2021 tersebut Ka Dinas PMD, Kabid 2 PMD, BPPKAD, Bank Jateng, BPJS Kesehatan, Kasi Pembangunan Kecamatan se Kabupaten Blora.***Red.

Berita Terkait

Baca Juga