Mengurangi Pelajar Ugal – ugalan Berkendara,Satlantas Blora Lakukan Penyuluhan

INFODESA177 Dilihat

Blora, Infodesanews.com – Karena yang sering menjadi korban adalah usia-usia Produktif seperti anak-anak pelajar sampai dengan usia 40 tahun, tetapi yang paling besar adalah dari para pelajar yang masih belum dewasa dalam berkendara dan bersikap seperti bermain dengan kendaraan bermotor dengan cara kebut-kebutan di jalan.

Untuk membentuk karakter para pelajar agar lebih disiplin berlalu lintas dijalan saat mengendarai kendaraannya. Satuan Lalu Lintas Polres Blora pagi ini Selasa (20/02/18) mengadakan kegiatan pengetahuan safety riding yang bertempat di SMP Negeri 1 Sambong.

Acara yang dipimpin oleh Kanit Dikyasa Lantas Polres Blora Iptu Yoga serta dibantu oleh tiga anggotanya Bripda Ariana Jovi, Bripda Ganang dan Brigadir Minal Sobirin. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak kurang lebih 120 siswa kelas 3 SMP didampingi 4 guru wali kelas.

“Tujuan jangka pendeknya adalah mengurangi pelanggaran dan korban kecelakaan pada usia pelajar. Sedangkan jangka panjangnya adalah munculnya kepatuhan yang benar-benar berangkat dari kesadaran mereka sendiri yang sudah tertempa sejak usia dini.” Ujar Iptu Yoga.

Dalam kegiatan tersebut para siswa diberikan pengetahuan Sosialisasi UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, Etika lalu lintas, dan pengetahuan tilang. Tak hanya itu mereka juga diberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak kecelakaan lalu lintas akibat dari pelangaran yang tidak memperhatiakn keamanan saat berkendara.

“Mereka harus mengetahui aturan keselamatan berkendaraan. Kecelaaan lalulintas kebanyakan karena faktor pengendara, karenanya setiap pengendara harus mengetahui berbagai hal terkait keselamatan berkendara,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung para siswa SMP N 1 Sambong sangat antusias dan memperhatikan apa yang disampaikan petugas. Mereka juga diberikan kuis oleh petugas dengan hadiah seperangkat alat tulis bagi siswa yang dapat menjawab pertanyaan.

“Kami terus melakukan sosialisasi, untuk sementara kami berikan teguran bahkan sampai penindakan bagi pelajar di bawah umur yang masih nekat menggunakan sepeda motor,” jelasnya.( IKS/Aras).

Berita Terkait

Baca Juga