Menjaga Dari Ancaman Serangan Siber Dinkominfo Blora Launching Tim Tanggap Siber

NASIONAL, PENDIDIKAN292 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Blora launching Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Blora Computer Security Incident Response Team bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Blora, Jawa Tengah.

Launching Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Blora oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Bawa Dwi Raharja bersama Dr. Sulistyo Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kepala Dinkominfo Kabupaten Blora Pratikto Nugroho mengatakan, untuk dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam menjaga dari ancaman serangan siber di lingkup Pemkab Blora dibentuk dan Launching Tim Tanggap Insiden Siber bersama Badan Siber Sandi Negara.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Siswanto Dukung Bupati Blora Langkah Cepat Perbaikan Infrastruktur Jalan Dengan Meminjam Dana

“Pemanfaatan sertifikat elektronik untuk tanda tangan elektronik sejak tahun 2019. Bantuan notifikasi peringatan insiden siber serta pelaksanaan pen test sistem elektronik di Kabupaten Blora,” ucapnya, Kamis (19/9/2024).

Lanjutnya, dengan pengembangan SDM melalui Bimtek dan pelatihan yang dilaksanakan oleh Pusbang SDM BSSN, diharapkan kepada Kepala OPD sampai Kepala Desa untuk dapat berkoordinasi dengan Tim Tanggap Insiden Siber apabila mendeteksi adanya serangan siber pada sistem elektronik yang di kelola.

Sementara itu, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dr. Sulistyo menyampaikan, sangat mendukung dan mengapresiasi terbentuknya tim tanggap Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Blora.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Baznas Banyumas Sediakan Rumah Singgah untuk Warga Kurang Mampu

“Tim insiden tidak hanya bekerja saat insiden terjadi atau pasca insiden, tetapi juga sebelumnya,” tuturnya.

Sulistyo menambahkan, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) kena serangan ransomware yang mengakibatkan 282 Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD) sistem elektroniknya terganggu.

“Bisa kita lihat berdampak pada layanan-layanan umum, khusus baik yang digunakan internal Pemerintahan maupun layanan publik terganggu,” ujarnya.

Lanjutnya, serangan itu setelah dilakukan investigasi dan melakukan digital forensik ditemukan bahwa tata kelolanya memang harus diperbaiki. Pusat Data Nasional Sementara adalah bagian dari infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).(SM/Red)